Damkarnews.com, JAKARTA – Solidaritas Masyarakat Untuk Keadilan (SMUK) kembali menyoroti tata kelola program di Badan Gizi Nasional (BGN). Organisasi yang dipimpin Ahmad Zaki itu mendesak adanya audit menyeluruh terhadap BGN menyusul perkembangan terbaru yang terjadi di lembaga tersebut.
Menurut Ahmad Zaki, SMUK sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada 4 Mei 2026. Dalam aksi tersebut, SMUK meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan kejanggalan dalam sejumlah proyek di lingkungan BGN, termasuk pengadaan ribuan motor listrik dan proyek sistem teknologi informasi berbasis Internet of Things (IoT).
Zaki menyebut pihaknya menilai terdapat sejumlah hal yang perlu ditelusuri lebih lanjut terkait proyek-proyek tersebut. Namun demikian, hingga kini dugaan yang disampaikan SMUK masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum dan audit oleh instansi berwenang.
Perkembangan terbaru terjadi pada 2 Juni 2026 ketika Presiden Prabowo Subianto, melalui Menteri Sekretaris Negara, mengumumkan pergantian pimpinan BGN. Posisi Kepala BGN yang sebelumnya dijabat Dadan Hindayana digantikan oleh Nanik S. Deyang.
Sehari setelah pengumuman tersebut, tepatnya pada 3 Juni 2026, kantor BGN di kawasan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, dikabarkan didatangi tim Kejaksaan Agung untuk melakukan penggeledahan. Aktivitas di lingkungan kantor disebut sempat dihentikan selama proses berlangsung.
Pada hari yang sama, menurut keterangan Zaki, Dadan Hindayana bersama dua wakilnya, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung, diamankan oleh tim Kejaksaan Agung terkait penyelidikan sejumlah proyek pengadaan di lingkungan BGN. Hingga berita ini ditulis, proses hukum terkait perkara tersebut masih berjalan dan belum terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Menanggapi perkembangan tersebut, Ahmad Zaki menyatakan pihaknya berharap dilakukan audit secara menyeluruh terhadap BGN, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Kami berharap ada audit total terhadap BGN. Jangan hanya di pusat, tetapi juga sampai ke daerah karena kami melihat masih banyak persoalan dalam pelaksanaan SPPG. Bahkan ada laporan mengenai penerima manfaat yang mengalami keracunan,” ujar Zaki Jumat (5/6/2026) siang.
Selain itu, Zaki juga mengaku mencurigai adanya dugaan keterlibatan sejumlah pihak di daerah dalam pengelolaan SPPG. Ia menilai perlu dilakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap kepemilikan dan pengelolaan SPPG yang disebut-sebut terpusat pada pihak tertentu.
Lebih lanjut, Zaki mengungkapkan bahwa dirinya bersama kelompok Borneo Muda berencana menggelar aksi di Kejaksaan Agung. Dalam aksi tersebut, mereka berencana meminta aparat penegak hukum menelusuri dugaan keterkaitan sejumlah pihak yang dianggap memiliki pengaruh dalam penentuan maupun pengelolaan SPPG.
“Kami ingin seluruh proses dilakukan secara transparan dan akuntabel agar program yang menyangkut kepentingan masyarakat dapat berjalan sesuai tujuan,” katanya.
Sementara itu, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebutkan dalam pernyataan SMUK terkait berbagai dugaan yang disampaikan organisasi tersebut. Proses hukum yang berjalan masih berada dalam tahap penanganan aparat penegak hukum.


