Damkarnews.com, BANJAR – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar mengeluarkan imbauan penting kepada masyarakat yang bermukim di sepanjang aliran Sungai Martapura agar untuk sementara waktu tidak mengonsumsi air sungai tersebut. Peringatan ini disampaikan menyusul penurunan kualitas air yang dinilai sangat mengkhawatirkan.
Imbauan tersebut disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan DPRD Kabupaten Banjar yang membahas dampak penurunan debit Sungai Martapura serta langkah penanggulangan pencemaran akibat banyaknya bangkai ikan, Kamis (16/7/2026).
Hasil pengujian sampel air terbaru menunjukkan kadar oksigen terlarut atau Dissolved Oxygen (DO) di Sungai Martapura berada jauh di bawah ambang batas normal. Kondisi ini diduga menjadi salah satu penyebab utama kematian massal ikan yang belakangan dialami para pembudidaya di sepanjang aliran sungai.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DPRKPLH Kabupaten Banjar, Sutiyono, mengungkapkan bahwa timnya telah melakukan pengambilan sampel air di sejumlah titik untuk mengetahui kondisi terkini kualitas air sungai.
“Dari hasil uji sampel, kadar DO (oksigen terlarut) saat ini sangat rendah, yaitu hanya 1,66 mg/L. Padahal kadar ideal yang seharusnya dipenuhi minimal 5 mg/L,” ujar Sutiyono.
Menurutnya, rendahnya kadar oksigen terlarut tersebut menunjukkan kualitas air sedang dalam kondisi buruk dan tidak mampu menopang kehidupan biota air secara optimal. Akibatnya, ikan-ikan menjadi stres hingga akhirnya mati secara massal.
Selain itu, Sutiyono menjelaskan bahwa penurunan debit Sungai Martapura dalam beberapa waktu terakhir turut memperparah situasi. Volume air yang menyusut menyebabkan konsentrasi pencemar meningkat, sementara kemampuan sungai untuk melakukan pengenceran alami menjadi jauh berkurang.
“Kondisi debit air yang rendah membuat proses sirkulasi air tidak berjalan maksimal. Dampaknya, kadar oksigen terus menurun dan kualitas air semakin memburuk,” jelasnya.
Atas kondisi tersebut, DPRKPLH mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan air Sungai Martapura sebagai sumber air konsumsi hingga kualitas air kembali normal. Masyarakat juga diminta mengurangi aktivitas yang berpotensi menambah pencemaran sungai serta mendukung upaya penanganan yang tengah dilakukan pemerintah.
Pemerintah Kabupaten Banjar bersama instansi terkait saat ini terus melakukan pemantauan kualitas air dan menyiapkan langkah-langkah penanganan untuk meminimalkan dampak pencemaran, sekaligus mencegah meluasnya kerugian yang dialami masyarakat, khususnya para pembudidaya ikan di sepanjang Sungai Martapura.


