Damkarnews.com, BANJAR – Krisis penurunan debit air di Sungai Martapura kini tak hanya memukul para pembudidaya ikan, tetapi juga mulai mengancam kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat. Menyikapi kondisi tersebut, Komisi III DPRD Kabupaten Banjar turun langsung menjembatani aspirasi para pembudidaya ikan sekaligus mendesak percepatan penanganan bersama instansi terkait.
Masalah ini mencuat setelah sejumlah pembudidaya ikan membuang bangkai ikan ke sungai sebagai bentuk protes akibat kematian massal ikan di keramba mereka. Aksi tersebut kemudian memicu pencemaran lingkungan dan menimbulkan bau menyengat yang dikeluhkan warga di sejumlah wilayah.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, M. Hasan Hamdan, mengatakan persoalan tersebut merupakan dampak langsung dari berkurangnya pasokan air ke kawasan budidaya ikan. Kondisi itu menyebabkan ribuan ikan mati dan kerugian pembudidaya terus bertambah.
“Yang menjadi korban adalah para pembudidaya sendiri. Dampaknya juga meluas ke masyarakat karena bangkai ikan akhirnya mencemari sungai. Persoalan ini sudah merembet dari wilayah timur, Karang Intan, hingga Martapura Barat,” ujarnya usai Rapat Dengar Pendapat Gabungan yang membahas dampak penurunan debit Sungai Martapura dan penanggulangan pencemaran akibat bangkai ikan, Kamis (16/7/2026).
Menurut Hasan, sebenarnya Dinas Perikanan Kabupaten Banjar telah lebih dahulu menyampaikan kondisi tersebut kepada instansi terkait. Namun, koordinasi yang dilakukan dinilai belum membuahkan hasil sehingga DPRD memutuskan turun langsung untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Pihak dinas sudah menyurati jauh-jauh hari, tetapi mungkin kurang mendapat tanggapan. Karena itu kami turun tangan untuk menjembatani aspirasi masyarakat agar segera ada solusi,” katanya.
Komisi III DPRD Banjar pun meminta Dinas Perikanan segera berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan guna membuka kembali aliran air yang selama ini dinilai menjadi penyebab utama krisis di kawasan budidaya.
Bahkan, DPRD memberikan tenggat waktu selama dua minggu agar pembukaan aliran air dapat direalisasikan.
“Dua minggu dari sekarang aliran air sudah harus dibuka. Kalau air kembali mengalir, pencemaran akan berkurang dengan sendirinya. Kalau air tetap tidak mengalir, pencemaran akan terus terjadi,” tegas Hasan.

Di sisi lain, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar mengeluarkan peringatan kepada masyarakat yang tinggal di sepanjang aliran Sungai Martapura.
Warga diimbau untuk sementara waktu tidak memanfaatkan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari karena kualitas air mengalami penurunan drastis.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DPRKPLH Kabupaten Banjar, Sutiyono, mengungkapkan hasil uji laboratorium menunjukkan kadar oksigen terlarut atau Dissolved Oxygen (DO) di Sungai Martapura hanya mencapai 1,66 mg/L, jauh di bawah ambang ideal yang seharusnya minimal 5 mg/L.
“Data hasil uji sampel menunjukkan kadar DO saat ini hanya 1,66 mg/L. Padahal untuk mendukung kehidupan biota perairan, minimal harus berada di angka 5 mg/L,” jelas Sutiyono.
Rendahnya kadar oksigen tersebut diduga menjadi penyebab utama kematian massal ikan yang terjadi di sejumlah keramba milik warga. Kondisi ini diperparah oleh menyusutnya debit air sungai akibat cuaca ekstrem, sehingga sirkulasi air tidak berjalan optimal.
Pemerintah daerah kini terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat normalisasi aliran Sungai Martapura. Langkah tersebut dinilai menjadi solusi paling efektif, tidak hanya menyelamatkan usaha budidaya ikan masyarakat, tetapi juga memulihkan kualitas air sungai dan menghentikan pencemaran yang semakin meluas.


