Damkarnews.com, BANJAR – Pemilihan Nanang Galuh Kabupaten Banjar 2026 yang digelar meriah di Ballroom Hotel Grand Qin Banjarbaru, Sabtu (4/7/2026), kini menuai sorotan. Kali ini, perhatian bukan hanya tertuju pada besarnya anggaran yang mencapai lebih dari Rp314 juta, tetapi juga keputusan menggelar acara di luar wilayah Kabupaten Banjar.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar, H. Irwan Bora, mempertanyakan kebijakan tersebut. Menurutnya, penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di luar daerah justru mengurangi potensi perputaran ekonomi yang seharusnya dapat dinikmati pelaku usaha di Kabupaten Banjar.
Politikus Partai Gerindra itu mengaku sengaja tidak menghadiri malam puncak Nanang Galuh 2026, meski menerima undangan resmi dari Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Banjar.
“Saya diundang langsung, tetapi saya tidak datang. Kenapa? Karena kegiatan itu dilaksanakan di Banjarbaru. Alangkah baiknya jika dilaksanakan di Kabupaten Banjar untuk mendongkrak PAD dan menciptakan perputaran ekonomi di wilayah kita sendiri,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (6/7/2026).
Irwan menilai alasan jarak tempuh sekitar 25 hingga 30 menit menuju Banjarbaru tidak dapat dijadikan dasar memindahkan kegiatan resmi ke luar daerah. Menurutnya, jika fasilitas di Kabupaten Banjar masih memadai, seluruh kegiatan pemerintah seharusnya diprioritaskan dilaksanakan di wilayah sendiri.
Ia juga mengungkapkan pengalaman saat menjabat Ketua KONI Kabupaten Banjar. Ketika itu, ia menolak usulan pelantikan pengurus di Banjarbaru sebagai bentuk komitmen mendukung perekonomian daerah.
“Kalau kita melaksanakan kegiatan di sana, kita hanya menambah kekayaan pemerintah daerah lain,” tegasnya.
Sorotan terhadap kegiatan Nanang Galuh 2026 semakin menguat setelah diketahui total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp314.006.000. Berdasarkan penelusuran pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Inaproc, jasa penyelenggaraan acara memiliki pagu sebesar Rp189.480.000.
Sementara itu, data pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) menunjukkan adanya sejumlah belanja pendukung lainnya, mulai dari konsumsi rapat sebesar Rp44 juta, perlengkapan dinas Rp35 juta, suvenir Rp15,47 juta, perabot kantor Rp11,09 juta, alat tulis kantor Rp8,65 juta, jasa iklan, reklame, film dan pemotretan Rp7 juta, hingga berbagai kebutuhan operasional lainnya.
Sebelumnya, besarnya anggaran tersebut juga telah mendapat kritik dari Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Ahmad Fauzan, yang mempertanyakan efektivitas kegiatan tersebut terhadap promosi pariwisata daerah.
Irwan pun meminta Bupati Banjar dan Sekretaris Daerah segera menerbitkan kebijakan yang mengarahkan seluruh SKPD maupun pemerintah desa agar memprioritaskan pelaksanaan kegiatan di Kabupaten Banjar.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar belanja pemerintah turut menggerakkan sektor perhotelan, UMKM, katering, hingga berbagai usaha lokal yang berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jangan sampai kegiatan yang memiliki kontribusi ekonomi bagi daerah justru dilaksanakan di luar daerah. Ini harus dihentikan demi kepentingan ekonomi masyarakat dan pembangunan Kabupaten Banjar ke depan,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Disbudporapar Kabupaten Banjar belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik yang disampaikan pimpinan DPRD tersebut.


