Damkarnews.com, BANJAR – Aspirasi masyarakat Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, terkait aktivitas pertambangan batu bara disampaikan langsung kepada Pemerintah Kabupaten Banjar. Penyampaian aspirasi itu berlangsung dalam aksi damai yang digelar di depan Kantor Bupati Banjar, Selasa (16/9/2026).
Massa yang membawa nama Aliansi Masyarakat Rantau Bakula (AMRB) diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar H Yudi Andrea. Pertemuan tersebut turut dihadiri Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan H Ihwansyah serta Kapolres Banjar AKBP Bony Ariefianto.
Dalam dialog tersebut, perwakilan warga memaparkan berbagai persoalan yang mereka kaitkan dengan kegiatan pertambangan batu bara PT Merge Mining Industri (MMI) di wilayah Desa Rantau Bakula. Aspirasi yang disampaikan mencakup persoalan lingkungan, kebutuhan air bersih, layanan kesehatan, hingga tuntutan penyelesaian terhadap kerugian yang dialami masyarakat terdampak.
Pemerintah Kabupaten Banjar memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan diterima dan diproses sesuai dengan tugas serta kewenangan pemerintah daerah.
Selain itu, Pemkab Banjar menyatakan akan menjalankan rekomendasi dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Pemerintah daerah juga akan memenuhi permintaan keterangan maupun dokumen yang diperlukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

Sementara menyangkut persoalan sanksi, rehabilitasi atau pemulihan lingkungan, penyediaan air bersih, layanan kesehatan, serta penanganan kerugian masyarakat, Pemkab Banjar akan mengomunikasikannya dengan berbagai pihak.
Koordinasi tersebut akan melibatkan pemerintah pusat melalui kementerian/lembaga terkait, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, DPRD, pihak perusahaan, serta masyarakat. Hal ini diperlukan karena sejumlah urusan dalam sektor pertambangan mineral dan batu bara, terutama berkaitan dengan perizinan dan pengawasan, menjadi kewenangan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Untuk memastikan proses tindak lanjut berjalan terarah, Pemkab Banjar berencana membentuk tim terpadu. Tim tersebut nantinya turut melibatkan unsur dari Aliansi Masyarakat Rantau Bakula dan dilengkapi penanggung jawab untuk masing-masing bidang persoalan yang akan ditangani.
Sekda Banjar H Yudi Andrea mengatakan pemerintah daerah telah mendengarkan secara langsung berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat Rantau Bakula.
“Kami mendengar langsung apa yang disampaikan warga Rantau Bakula, dan Pemerintah Kabupaten Banjar berkomitmen menindaklanjuti setiap aspirasi tersebut sesuai kewenangan yang kami miliki. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah provinsi, kementerian/lembaga, dan perusahaan, agar penyelesaiannya berjalan secara adil bagi masyarakat,” ujar Yudi Andrea.
Pemkab Banjar juga menyampaikan apresiasi terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasi melalui aksi secara tertib dan damai. Seluruh pihak diharapkan tetap menjaga suasana kondusif sehingga tahapan penanganan berbagai persoalan tersebut dapat berjalan dengan baik.

