Dekatkan Pelayanan ke Warga, 60 Pasangan Aranio Ikuti Itsbat Nikah Gratis

Bagikan

Damkarnews.com, BANJAR – Upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat kembali dilakukan Pemerintah Kabupaten Banjar. Kali ini, sebanyak 60 pasangan di Kecamatan Aranio memperoleh layanan itsbat nikah terpadu secara gratis, Kamis (18/9/2026).

Kegiatan tersebut tidak sekadar menghadirkan persidangan untuk memperoleh penetapan status perkawinan. Setelah menjalani proses di Pengadilan Agama, para peserta juga memperoleh buku nikah dari Kantor Urusan Agama (KUA) serta dokumen kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar.

Pelayanan yang dilaksanakan secara terpadu itu memberikan kemudahan bagi masyarakat karena sejumlah kebutuhan administrasi keluarga dapat diproses dalam satu rangkaian kegiatan.

Bagi warga Aranio, pola pelayanan seperti ini menjadi penting mengingat kondisi wilayah dan jarak yang selama ini dapat menjadi salah satu tantangan ketika masyarakat harus mengakses layanan pemerintahan di tempat berbeda.

Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi mengatakan, pelayanan terpadu tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat memperoleh dokumen yang dibutuhkan untuk kehidupan keluarga.

Menurutnya, kelengkapan dokumen perkawinan dan kependudukan memiliki manfaat jangka panjang. Selain memberikan kepastian mengenai status perkawinan, dokumen tersebut juga dapat menjadi bagian penting dalam berbagai kebutuhan administrasi keluarga.

“Dokumen-dokumen ini sangat penting bagi keluarga, bukan hanya untuk melengkapi administrasi, tetapi juga untuk mempermudah masyarakat ketika berurusan dengan berbagai pelayanan pemerintah,” ujar Habib Idrus.

Ia menambahkan, kelengkapan administrasi keluarga juga berkaitan dengan berbagai kepentingan anak, termasuk saat keluarga membutuhkan dokumen pendukung untuk memperoleh pelayanan tertentu.

Karena itu, ia berharap para peserta dapat menjaga dan memanfaatkan seluruh dokumen yang telah diterima dengan sebaik-baiknya.

“Harapan kami, dokumen yang sudah diperoleh ini benar-benar memberikan manfaat bagi keluarga dan digunakan sesuai kebutuhan. Dengan administrasi yang lengkap, berbagai urusan keluarga ke depan akan menjadi lebih mudah,” katanya.

Habib Idrus juga mengapresiasi keterlibatan sejumlah lembaga dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, pelayanan terpadu dapat berjalan karena adanya koordinasi dan pembagian peran antarinstansi.

“Terima kasih kepada Pengadilan Agama Martapura, Kementerian Agama, BAZNAS Kabupaten Banjar, Disdukcapil dan seluruh pihak yang telah bersama-sama memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

Itsbat nikah terpadu tersebut melibatkan Pengadilan Agama Martapura, Pemerintah Kabupaten Banjar, Kementerian Agama serta BAZNAS Kabupaten Banjar.

Kehadiran layanan terpadu di tingkat kecamatan menjadi salah satu bentuk pendekatan pelayanan yang memungkinkan masyarakat menyelesaikan beberapa kebutuhan administrasi secara berkesinambungan, tanpa harus mengurus setiap dokumen secara terpisah.

Bagi 60 pasangan yang mengikuti kegiatan tersebut, pelayanan ini menjadi langkah penting untuk melengkapi dokumen keluarga. Tidak hanya memperoleh penetapan hukum atas perkawinan, mereka juga langsung mendapatkan dokumen pendukung yang dibutuhkan untuk berbagai keperluan administrasi di masa mendatang.

Dengan demikian, itsbat nikah terpadu di Aranio bukan sekadar proses persidangan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan hukum dan administrasi kependudukan yang lebih mudah dijangkau masyarakat.

Author: Damkarnews
Damkarnews