Damkarnews.com, MARTAPURA,- Empat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar priode 2024-2029 mendapatkan fasilitas mobil dinas baru.
Dari sebelumnya fasilitas mobil dinas pimpinan DPRD Kabupaten Banjar CRV, kini berganti dengan jenis Hyundai baru.
Untuk jenis Hyundai Palisade tipe Signature XRT untuk Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Agus Maulana, sedangkan tiga wakil nya H Irwan Bora, Akhmad Rizanie Anshari serta KH Ali Murtado mendapatkan Hyundai Signature non XRT.
Harga mobil itu sendiri terbilang sangat fantastis, yaitu berkisar Rp 1.074.000.000 untuk tipe Hyundai Palidase tipe Signature XRT, sedangkan harga non XRT berkisar Rp 1.039.000.000.
Dari empat pimpinan DPRD Kabupaten Banjar yang mendapatkan fasilitas mobil tersebut, hanya Irwan Bora saja yang menolak. Dirinya mengaku sudah berkomonikasi dengan pihak Eksekutif, hanya mempergunakan fasilitas mobil lama jenis CRV.
“Disatu sisi saya sangat bersyukur mendapatkan fasilitas mobil baru, disatu sisinya lagi di lema, karna kemarin kita di telpon pak ketua Gerindra Kabupaten Banjar HM Rofiqi menolak terkait dengan fasilitas mobil Palisade,” ujar Irwan Bora saat ditemui diruang kerjanya, Senin (25/11/2024) siang.
Dijelaskan nya, sampai hari ini mobil tersebut masih belum diambil nya, dirinya masih memakai mobil yang lama jenis CRV. Dirinya sudah menyampaikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), bahwa bisa ngga mobil dinas ini dirinya selaku pimpinan DPRD Kabupaten Banjar tidak menerima, karna ini intruksi dari ketua Gerindra Kabupaten Banjar HM Rofiqi.
“Katanya ngga bisa, karna ini merupakan satu kesatuan, bahwa ini sudah sesuai aturan dan regulasi, wajib untuk diterima,” terangnya.
Memang, paparnya, sekalu anggota DPRD ini ada hak-hak nya, seperti tranportasi, hak rumah, itu ada, kalau ngga salah Rp 15 juta. Tapi memang kami selaku pimpinan tidak dapat hak tersebut, selama menjabat sebagai wakil ketua DPRD.
“Kalau uang tranport tersebut Rp 15 juta perbulan, dikali 60 bulan, totalnya sekitar Rp 900 juta. Mobil yang di fasilitasi ini tidak serta merta melekat hak milik kita, jadi harus melewati lagi mekanisme lelang,” tambahnya.
Diterangkannya, ditahun 2029 nanti kalau ingin memiliki mobil tersebut, harus mengajukan lelang lagi, jadi tidak serta merta menjadi hak milik.
“Dan saya sudah sampaikan kepada Sekda dan Kepala BPKAD, untuk tidak menerima mobil tersebut, dan saya ingin memakai mobil yang lama saja, warisan dari ketua jenis CRV,” tutup Irwan Bora.