Damkarnews.com, MARTAPURA,- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar soroti eks bangunan Hotel Amaris, yang terletak di Jalan Ahmad Yani Kilometer 7, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.
Wakil Ketua komisi II DPRD Kabupaten Banjar yang juga anggota Badan Anggaran Rahmat Saleh mengatakan, kalau sebelumnya kami sudah menerima informasi dari tim anggaran Pemerintah Daerah kalau bagunan eks Hotel Amaris tersebut rencananya akan dikelola di jadikan Rumah Sakit tipe C.
“Untuk pembahasan tersebut memang sudah ada, namun tidak Spesifik informasi tersebut dari tim anggaran pemerintah daerah,” ujarnya, saat ditemui Selasa (26/11/2024) siang.
Kan sayang, dari pada nganggur bangunan tersebut, dan kita pun menerima informasi tersebut hanya seperti itu saja.
“Yang saya ketahui pengelola Hotel Amaris tersebut kontrak dengan Pemerintah Daerah, dan sudah habis masa kontraknya, jadi terserah pemerintah daerah saja lagi maunya seperti apa,” tambah Rahmat Saleh.
Dijelaskannya, terserah pemerintah maunya untuk apa. Apakah mau untuk hotel lagi, untuk dibagunnya pasar lagi, atau untuk Rumah Sakit.
“Dan waktu rapat kemarin diusulkan untuk Rumah Sakit tipe C, dan kayanya akan disepakati, dan itu hanya rencana saja,” pungkas Rahmad Saleh.
Senada dengan anggota komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, M.Norhusain, dirinya sependapat apa yang disampaikan oleh pak Rahmat Saleh, bahwa dirinya sangat setuju kalau banguan eks Hotel Amaris tersebut dijadikan Puskesmas atau Rumah Sakit tipe C.
“Sayang kalau bangunan tersebut terbengkalai, dan kalau membangun bagunan awal untuk puskesmas, harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit, dan kami siap mencarikan solosinya,” terangnya.