Damkarnews.com, BANJAR – Mengurus dokumen kependudukan di Kabupaten Banjar kini semakin mudah. Masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), karena pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kini dapat dilakukan langsung di desa melalui Aplikasi Star Banjar.
Hingga saat ini, sebanyak 260 desa dan kelurahan telah terhubung dalam sistem digital tersebut. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar pun terus memantapkan implementasinya agar pelayanan semakin cepat, mudah, dan merata hingga ke pelosok.
Hal itu menjadi fokus dalam Rapat Evaluasi dan Pemantapan Pelayanan Administrasi Kependudukan di Desa melalui Aplikasi Star Banjar yang dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H Yudi Andrea, di Aula Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PRKPLH) Martapura, Kamis (23/7/2026).
Yudi Andrea menegaskan, Aplikasi Star Banjar merupakan salah satu bentuk transformasi pelayanan publik berbasis digital yang bertujuan memangkas jarak, waktu, dan biaya yang selama ini menjadi kendala masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.
“Melalui operator yang telah ditempatkan di desa dan kelurahan, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil. Desa kini menjadi ujung tombak pelayanan administrasi kependudukan yang paling dekat dengan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Yudi, keberadaan 260 akun aktif di desa dan kelurahan menunjukkan tingginya komitmen pemerintah daerah bersama pemerintah desa dalam membangun sistem pelayanan yang lebih inklusif dan mudah diakses seluruh warga.
Namun demikian, ia menekankan bahwa perluasan penggunaan aplikasi harus dibarengi dengan evaluasi berkala agar kualitas layanan terus meningkat.
“Keberhasilan inovasi bukan hanya dilihat dari banyaknya pengguna, tetapi bagaimana pelayanan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena itu evaluasi harus terus dilakukan agar pelayanan semakin cepat, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan warga,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Yudi juga menyampaikan apresiasi kepada Disdukcapil Kabupaten Banjar beserta seluruh operator desa yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan administrasi kependudukan di tingkat desa.
“Atas nama Pemkab Banjar, saya menyampaikan penghargaan kepada Disdukcapil dan seluruh operator desa yang telah bekerja keras menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, lebih mudah, dan lebih cepat bagi masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Banjar, Hayatun Nupus, menjelaskan bahwa penempatan operator di desa merupakan strategi pemerintah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mengurangi ketergantungan warga terhadap layanan di kantor Disdukcapil.
“Melalui operator desa, masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan langsung dari desa masing-masing tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil,” jelasnya.
Hayatun berharap rapat evaluasi tersebut menjadi momentum untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi operator di lapangan sekaligus menyusun langkah perbaikan agar pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital melalui Star Banjar semakin optimal di seluruh wilayah Kabupaten Banjar.


