Sekda Banjar Ajak OPD Jadikan Pelayanan Publik Bukan Sekadar Formalitas

Bagikan

Damkarnews.com, BANJAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar mulai mempersiapkan strategi menghadapi perubahan mekanisme penilaian kinerja pelayanan publik tahun 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk mempertahankan predikat Pelayanan Prima yang sebelumnya berhasil diraih sebagai capaian tertinggi di Provinsi Kalimantan Selatan.

Persiapan itu dibahas dalam Rapat Pendampingan dan Sharing Session Persiapan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Lokus Prioritas Tahun 2026 yang dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar H Yudi Andrea di Ruang Andromeda, William Tandiono Building, Holiday Inn Express & Suites Gambut, Selasa (28/7/2026) pagi.

Yudi Andrea mengatakan, tantangan tahun ini semakin besar karena pemerintah pusat mengubah mekanisme evaluasi menjadi PEKPPP Prioritas dan PEKPPP Mandiri. Kondisi tersebut menuntut kesiapan perangkat daerah dalam memenuhi seluruh indikator penilaian serta melengkapi data dukung secara akurat.

“Perubahan ini menuntut kesiapan yang lebih matang dalam penyusunan eviden atau data dukung dan pemenuhan indikator. Terlebih lagi, PEKPPP Mandiri kini diwajibkan bagi perangkat daerah yang mendukung program direktif Presiden,” ujarnya.

Menurut Yudi, pelayanan publik tidak boleh dipandang hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi harus menjadi tolok ukur kualitas birokrasi yang benar-benar dirasakan masyarakat. Ia menyebut kepuasan masyarakat menjadi indikator penting dalam mengukur akuntabilitas, transparansi, dan integritas pemerintah daerah.

Kabupaten Banjar sendiri berhasil membukukan Indeks Pelayanan Publik sebesar 4,66 dengan predikat Pelayanan Prima. Capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai organisasi perangkat daerah, mulai dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pendidikan, DPMPTSP, Dinas Sosial P3AP2KB, DPKP, DPUPRP, BPKPAD, Dispersip, RSUD Ratu Zalecha hingga 25 UPTD Puskesmas.

Untuk mempertahankan prestasi tersebut, Sekda meminta seluruh kepala perangkat daerah memberikan perhatian serius terhadap kelengkapan dokumen pendukung, memperkuat koordinasi internal, serta melakukan pemantauan rutin terhadap progres persiapan.

“Jangan biarkan PEKPPP hanya menjadi rutinitas formalitas tahunan. Jadikanlah ini sebagai momentum transformasi budaya kerja yang benar-benar berorientasi melayani masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Banjar Santi Nurlela menjelaskan, tahun ini terdapat 11 perangkat daerah yang ditetapkan sebagai lokus prioritas penilaian nasional. Jumlah tersebut meningkat seiring bertambahnya cakupan urusan pelayanan yang dievaluasi oleh pemerintah pusat.

Dalam kegiatan tersebut juga digelar sesi berbagi pengalaman dari Disdukcapil Kabupaten Banjar yang sebelumnya berhasil meraih nilai Prima kategori sangat tinggi (A). Praktik baik itu diharapkan menjadi referensi bagi perangkat daerah lain untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mempertahankan posisi Kabupaten Banjar sebagai salah satu daerah dengan pelayanan publik terbaik di Kalimantan Selatan.

Author: Damkarnews
Damkarnews