Damkarnews.com, BANJAR – Isu dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS) Martapura kian memanas. DPRD Kabupaten Banjar memastikan tidak akan tinggal diam dan siap mengambil langkah tegas untuk membasmi oknum-oknum yang meresahkan pedagang.
Hal itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Banjar bersama Perumda Pasar Bauntung Batuah (Perumda PBB), Satpol PP, Bagian Perekonomian dan SDA Setda Banjar, serta Bagian Hukum Setda Banjar, Rabu (15/4/2026) siang, di ruang rapat gabungan lantai I DPRD Banjar.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Banjar, H. Irwan Bora, didampingi Wakil Ketua Komisi II Rahmat Saleh dan anggota lainnya.
Dalam pernyataannya, Irwan Bora menegaskan bahwa kasus pungli di PPS bukan sekadar isu liar. Berdasarkan pemaparan dari pihak Perumda Pasar, praktik tersebut benar-benar terjadi dan sudah meresahkan para pedagang.
“Ini bukan lagi kabar burung. Dari hasil rapat tadi, memang ada praktik pungli dengan nominal bervariasi, bahkan sampai Rp40 ribu,” ungkapnya.
Lebih jauh, ia mengungkap modus yang digunakan oknum pelaku terbilang intimidatif. Pedagang yang menolak membayar disebut mendapat tekanan, bahkan aktivitas jualannya bisa dihambat.
“Kalau tidak mau bayar, mereka dihalangi. Ini sudah masuk kategori meresahkan dan tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

Situasi ini, lanjut Irwan, sangat mencoreng citra PPS Martapura sebagai ikon perdagangan daerah. Ia mengaku prihatin sekaligus geram atas kondisi tersebut.
“Kita sedih dan resah. PPS itu ikon Martapura, harusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman, bukan malah jadi ruang praktik pungli,” katanya.
Sebagai langkah konkret, DPRD Banjar mendorong pembentukan satuan tugas (satgas) khusus untuk memberantas pungli di kawasan PPS. Satgas ini diharapkan bekerja secara berkelanjutan, bukan sekadar respons sesaat.
“Jangan sampai hanya panas-panas tahi ayam. Harus ada penanganan serius dan berkelanjutan sampai tuntas,” ujarnya.
Tak hanya penindakan, DPRD juga mendorong pembenahan kawasan PPS dari sisi estetika dan kenyamanan, agar pasar tidak hanya berfungsi sebagai tempat transaksi, tetapi juga memiliki daya tarik tersendiri bagi masyarakat.
Namun yang paling tegas, Irwan Bora mengingatkan bahwa tidak boleh ada pihak yang merasa kebal hukum di Indonesia.
“Kita ini negara hukum. Jangan sampai negara kalah dengan premanisme. Di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini tidak ada yang kebal hukum,” tegasnya lantang.
Ia bahkan menegaskan, siapa pun yang terbukti terlibat akan ditindak tanpa pandang bulu.
“Kalau memang ada oknum yang meresahkan, kita basmi. Tidak peduli siapa orangnya,” pungkasnya.
Dengan sikap tegas DPRD Banjar ini, publik kini menunggu langkah nyata di lapangan untuk benar-benar membersihkan PPS Martapura dari praktik pungli yang merugikan pedagang dan mencederai rasa keadilan.*Srf








