Penggunaan Mobil Dinas DPRD Banjar di Diklat Gerindra Disorot, H. Irwan Bora: Ada Mekanisme Sewa Sesuai Aturan

Bagikan

Damkarnews.com, BANJAR – Penggunaan mobil dinas DPRD Kabupaten Banjar dalam kegiatan partai politik menjadi sorotan publik. Kendaraan dinas tersebut terlihat digunakan dalam kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Laskar Partai Gerindra yang digelar di kawasan Bukit Bintang Park, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari dan diikuti kader Partai Gerindra se-Kalimantan Selatan itu dilaksanakan pada Jumat (2/10/2026). Penggunaan kendaraan yang diketahui merupakan mobil dinas DPRD Kabupaten Banjar tersebut kemudian ramai diperbincangkan di media sosial dan menuai beragam komentar dari warganet.

Sebagian warganet mempertanyakan penggunaan kendaraan yang melekat sebagai fasilitas kedinasan untuk kegiatan partai politik. Bagi masyarakat, penggunaan fasilitas yang berkaitan dengan lembaga pemerintahan tentu perlu dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah publik.

Diklat Laskar Partai Gerindra sendiri merupakan bagian dari upaya internal partai dalam meningkatkan kapasitas dan kesiapan para kader. Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat pemahaman organisasi, menyamakan visi dalam pelayanan publik, serta menyiagakan kader muda untuk ikut mengawal program-program nasional Presiden Prabowo Subianto.

Selain pembekalan organisasi, para peserta juga mendapatkan penggemblengan disiplin sebagai bagian dari pembentukan karakter dan kesiapan kader dalam menjalankan tugas-tugas organisasi.

Sorotan mengenai penggunaan mobil dinas tersebut kemudian mendapat klarifikasi dari Sekretaris Partai Gerindra Kabupaten Banjar yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar, H. Irwan Bora.

Saat dikonfirmasi pada Senin (5/10/2026), Irwan menjelaskan bahwa kendaraan tersebut bukan digunakan secara cuma-cuma, melainkan melalui mekanisme sewa.

“Kalau itu sistemnya sewa. Sewanya berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2013,” jelas Irwan.

Ia menyebutkan, tarif sewa kendaraan tersebut sebesar Rp1,2 juta per unit. Menurutnya, berdasarkan aturan yang menjadi dasar penyewaan, kendaraan tersebut dapat digunakan oleh pihak yang memenuhi ketentuan dengan mekanisme sewa.

“Per unit Rp1,2 juta. Sesuai aturan itu, siapa saja boleh meminjam dengan sewa,” ujarnya.

Irwan juga menyikapi sorotan masyarakat dengan terbuka. Menurutnya, kritik dan pertanyaan dari publik merupakan hal yang wajar, terlebih menyangkut fasilitas yang berkaitan dengan lembaga pemerintahan.

“Menurut saya, kalau masyarakat bertanya atau memberikan kritik, itu hal yang wajar. Justru ini menjadi kesempatan bagi kami untuk memberikan penjelasan supaya tidak terjadi salah paham,” tuturnya.

Ia menegaskan, dirinya menghargai perhatian masyarakat terhadap penggunaan fasilitas kedinasan. Menurutnya, yang terpenting adalah seluruh proses penggunaan kendaraan dilakukan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kita tentu menghargai perhatian masyarakat. Kalau memang ada yang ingin diketahui, silakan ditanyakan. Kami akan berusaha memberikan penjelasan secara terbuka agar semuanya jelas dan tidak menimbulkan persepsi yang keliru,” kata Irwan.

Ia berharap polemik tersebut tidak membuat masyarakat terpecah, tetapi justru menjadi bagian dari proses membangun komunikasi yang baik antara lembaga pemerintahan, partai politik dan masyarakat.

“Kita sama-sama ingin yang baik. Kalau ada yang kurang jelas, mari kita luruskan bersama. Yang penting semuanya berjalan sesuai aturan dan masyarakat mendapatkan informasi yang sebenarnya,” pungkasnya.

Klarifikasi tersebut menjadi penjelasan dari pihak Partai Gerindra terkait kendaraan yang menjadi sorotan warganet. Di sisi lain, polemik ini menunjukkan bahwa penggunaan fasilitas yang berkaitan dengan pemerintah tetap menjadi perhatian masyarakat, terutama ketika digunakan dalam kegiatan yang berhubungan dengan aktivitas politik.

Bagi publik, keterbukaan mengenai dasar hukum, mekanisme peminjaman, hingga penggunaan kendaraan menjadi penting agar tidak muncul kesalahpahaman serta dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan.

Sementara itu, kegiatan Diklat Laskar Partai Gerindra di Bukit Bintang Park diharapkan menjadi ruang konsolidasi dan pembekalan bagi para kader Gerindra di Kalimantan Selatan, khususnya dalam memperkuat pemahaman organisasi dan meningkatkan kesiapan kader dalam menjalankan fungsi pelayanan serta mengawal program-program pemerintah.

Author: Damkarnews
Damkarnews