Pemkab Banjar Buka Jalan UMKM Naik Kelas, Perusahaan Besar Diminta Perkuat Kemitraan

Bagikan

Damkarnews.com, BANJAR – Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) serta koperasi di Kabupaten Banjar didorong tidak hanya menjadi penonton di tengah berkembangnya investasi dan usaha berskala besar.

Pemerintah Kabupaten Banjar berupaya membuka lebih banyak ruang kemitraan agar pelaku UMKM dan koperasi dapat masuk ke dalam rantai usaha perusahaan besar, sekaligus meningkatkan kapasitas dan daya saing mereka.

Upaya tersebut menjadi salah satu fokus dalam Sosialisasi dan Fasilitasi Kemitraan antara Usaha Besar dengan Pelaku UMKM dan Koperasi di Kabupaten Banjar, yang digelar di Bukit Bintang Park and Resort, Desa Padang Panjang, Kecamatan Karang Intan, Selasa (6/10/2026) pagi.

Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi mengatakan, keberadaan investasi berskala besar seharusnya turut membuka peluang bagi pelaku usaha lokal. Karena itu, kemitraan perlu dibangun bukan sebatas formalitas, tetapi benar-benar memberikan ruang bagi UMKM dan koperasi untuk berkembang.

“Investasi yang masuk ke daerah harus memberikan dampak yang lebih luas. Jangan sampai usaha besar tumbuh sendiri, sementara pelaku UMKM dan koperasi di sekitarnya tidak ikut berkembang. Di sinilah pentingnya kemitraan yang saling menguntungkan,” ujar Habib Idrus.

Menurutnya, masih terdapat sejumlah kendala yang membuat UMKM dan koperasi belum sepenuhnya mampu bersaing dengan perusahaan besar. Mulai dari kapasitas produksi, permodalan, penguasaan teknologi hingga akses pasar.

Kondisi tersebut, lanjutnya, membutuhkan peran pemerintah sebagai jembatan antara pelaku usaha besar dengan UMKM dan koperasi. Dengan kemitraan yang tepat, pelaku usaha lokal diharapkan dapat memperoleh akses yang selama ini sulit dijangkau secara mandiri.

Habib Idrus menegaskan, Pemkab Banjar telah memiliki landasan untuk mendorong pelaksanaan kemitraan tersebut melalui Peraturan Bupati Banjar Nomor 47 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan Bidang Penanaman Modal antara Usaha Besar dengan Koperasi dan UMKM.

“Regulasi ini menjadi salah satu dasar agar hubungan antara usaha besar dengan UMKM dan koperasi memiliki arah yang jelas. Kami ingin kemitraan yang terbangun benar-benar menghasilkan manfaat dan peluang usaha bagi masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, kemitraan dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, mulai dari kerja sama operasional, bagi hasil, usaha patungan hingga keterlibatan UMKM dan koperasi dalam proyek pembangunan sarana dan prasarana.

Pemerintah daerah juga akan memberikan perhatian terhadap perusahaan yang telah menjalankan kemitraan secara konsisten. Sementara perusahaan yang belum memenuhi komitmennya akan didorong dan didampingi agar kewajiban tersebut dapat direalisasikan.

“Perusahaan yang sudah menjalankan kemitraan dengan baik tentu akan kami apresiasi. Sedangkan yang masih memiliki kewajiban, pemerintah daerah akan melakukan pendampingan agar komitmen tersebut tidak berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar terlaksana,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar Santi Nurlaela yang juga menjadi narasumber mengatakan, fasilitasi kemitraan diarahkan untuk menciptakan pemerataan kesempatan berusaha.

Menurutnya, peluang yang terbuka dari kemitraan harus diikuti kesiapan pelaku UMKM dan koperasi. Peningkatan kualitas produk, profesionalisme serta kemampuan memenuhi standar yang dibutuhkan perusahaan besar menjadi hal penting agar kemitraan dapat berjalan berkelanjutan.

“UMKM dan koperasi juga harus mempersiapkan diri. Ketika peluang kemitraan terbuka, mereka harus mampu menunjukkan kualitas produk, menjaga profesionalisme dan memenuhi standar yang dipersyaratkan oleh usaha besar,” jelas Santi.

Ia juga mengimbau perusahaan besar untuk menjalankan komitmen kemitraan sebagaimana yang disampaikan dalam sistem OSS-RBA.

“Kami berharap usaha besar tidak hanya melihat kemitraan sebagai kewajiban, tetapi sebagai bagian dari ekosistem usaha yang dapat memberikan manfaat bersama. Di sisi lain, UMKM dan koperasi harus terus meningkatkan kapasitas agar semakin dipercaya menjadi mitra,” tambahnya.

Kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan kerja sama kemitraan tahun 2026 serta penyerahan piagam oleh Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi.

Langkah tersebut diharapkan menjadi awal semakin terbukanya akses UMKM dan koperasi terhadap pasar, teknologi, pengalaman serta jaringan usaha yang dimiliki perusahaan berskala besar.

Dengan kemitraan yang berjalan nyata dan berkelanjutan, investasi di Kabupaten Banjar diharapkan tidak hanya mendorong pertumbuhan usaha besar, tetapi juga ikut menggerakkan dan memperkuat ekonomi pelaku usaha lokal.

Author: Damkarnews
Damkarnews