Damkarnews.com, BANJAR – Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Banjar, Senin (27/7/2026) siang. Rapat tersebut membahas sejumlah isu strategis di sektor pendidikan, mulai dari anggaran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda), hak libur guru, hingga wacana penerapan lima hari sekolah.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, M. Norhusin, mengatakan bahwa Dinas Pendidikan sebenarnya rutin mengusulkan anggaran Bosda setiap tahun. Namun, sejak pandemi COVID-19, keterbatasan kemampuan keuangan daerah membuat usulan tersebut belum dapat direalisasikan secara maksimal.
“Usulan dari daerah sebenarnya Rp150.000 per siswa, sementara dari pusat melalui BOS Reguler sebesar Rp950.000 per siswa. Namun, keterbatasan anggaran daerah membuat usulan Bosda belum bisa terealisasi di bagian keuangan,” ujar Norhusin usai mengikuti RDP.
Menurutnya, Komisi IV mendorong Pemerintah Kabupaten Banjar untuk kembali mengkaji pemberlakuan Bosda apabila kondisi keuangan daerah telah membaik. Kehadiran Bosda dinilai penting untuk membantu pemenuhan kebutuhan sekolah, khususnya dalam peningkatan sarana dan prasarana yang belum sepenuhnya dapat dibiayai melalui BOS Nasional.
Selain persoalan anggaran, RDP juga menampung aspirasi PGRI terkait hak libur dan cuti bagi tenaga pendidik. Dalam forum tersebut turut mencuat wacana penerapan sistem lima hari sekolah atau full day school, seperti yang telah diterapkan di sejumlah daerah, termasuk Kota Banjarbaru.
Meski demikian, Norhusin menilai penerapan lima hari sekolah di Kabupaten Banjar masih memerlukan kajian yang lebih mendalam. Pasalnya, banyak tokoh masyarakat dan orang tua menginginkan sistem enam hari sekolah tetap dipertahankan.
“Sebab, banyak siswa di daerah kita memanfaatkan waktu siang hingga sore untuk mengikuti pendidikan nonformal atau sekolah agama. Jika kegiatan belajar dipadatkan menjadi lima hari, dikhawatirkan akan mengganggu jadwal pendidikan keagamaan anak-anak,” jelasnya.
Untuk mencari solusi yang dapat diterima semua pihak, Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar merekomendasikan agar Dinas Pendidikan, PGRI, komite sekolah, serta perwakilan orang tua murid menggelar pertemuan bersama guna membahas secara komprehensif berbagai masukan yang ada.
“Kami merekomendasikan agar semua pihak duduk bersama untuk mendapatkan solusi yang paling tepat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Banjar,” pungkas Norhusin.


