Damkarnews.com, BANJAR – Pengurus Daerah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Banjar menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Pemerintah Kabupaten Banjar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar dan Dinas Pendidikan (Disdik), Senin (27/7/2026). Tiga aspirasi tersebut meliputi kepastian hak libur dan cuti guru, penerapan sistem lima hari kerja, serta pengembalian Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).
Ketua PGRI Kabupaten Banjar, Zainal Arifin, menegaskan aspirasi yang disampaikan merupakan suara para guru dan kepala sekolah yang selama ini merasa belum mendapatkan perhatian maksimal.
“Kami datang membawa aspirasi murni dari kawan-kawan guru dan kepala sekolah. Sebelumnya persoalan ini sudah sering kami sampaikan kepada Dinas Pendidikan, namun hingga saat ini belum ada tanggapan yang sesuai dengan harapan para guru,” ujarnya usai RDP.
Menurut Zainal, penerapan sistem lima hari kerja sudah diberlakukan di sejumlah daerah, termasuk Kota Banjarbaru. Karena itu, pihaknya berharap Kabupaten Banjar juga dapat menerapkan kebijakan serupa demi meningkatkan efektivitas kerja sekaligus kesejahteraan tenaga pendidik.
Namun, isu yang paling banyak menyita perhatian dalam rapat adalah belum adanya alokasi BOSDA. Zainal menjelaskan, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat memiliki aturan penggunaan yang sangat ketat sehingga banyak kebutuhan operasional sekolah tidak dapat dibiayai.

“BOS Pusat memiliki banyak pembatasan. Ada kebutuhan sekolah yang tidak boleh dibiayai melalui dana tersebut. Karena itu kami sangat berharap BOSDA kembali dianggarkan agar bisa membantu operasional sekolah, terutama sekolah dengan jumlah murid sedikit, baik di daerah terpencil maupun di perkotaan,” katanya.
Ia menilai sekolah dengan jumlah siswa di bawah 50 hingga 60 orang menjadi yang paling terdampak. Meski kebutuhan operasional hampir sama dengan sekolah besar, dana BOS yang diterima jauh lebih kecil.
Menurutnya, sejumlah kebutuhan seperti honor bendahara sekolah, honor operator sekolah, hingga biaya transportasi kegiatan guru tidak dapat dibayarkan menggunakan BOS Pusat. Akibatnya, banyak sekolah kesulitan memenuhi kebutuhan operasional sehari-hari.
Keterbatasan anggaran juga berdampak pada pemanfaatan teknologi pembelajaran. Zainal mengungkapkan, sejumlah sekolah di Kabupaten Banjar telah menerima bantuan Papan Interaktif Digital (PID) dari pemerintah pusat. Namun, perangkat tersebut belum dapat dimanfaatkan secara optimal karena terkendala biaya operasional, termasuk kebutuhan listrik dan penggunaan genset saat terjadi pemadaman.
“Banyak sekolah akhirnya kembali menggunakan metode pembelajaran manual karena tidak memiliki biaya operasional untuk mendukung penggunaan perangkat tersebut,” ungkapnya.
Zainal menambahkan, BOSDA sebenarnya pernah dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten Banjar. Namun, dalam sekitar lima tahun terakhir program tersebut tidak lagi dianggarkan.
“BOSDA ini dulu pernah ada. Sudah sekitar lima tahun, bahkan mungkin lebih, tidak lagi dicairkan. Kami tidak menuntut nominal tertentu, yang kami harapkan adalah adanya komitmen pemerintah daerah untuk kembali mengalokasikan BOSDA berbasis jumlah siswa agar dapat meringankan beban sekolah,” jelasnya.
Saat ini, dana BOS Reguler untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) sebesar sekitar Rp900 ribu per siswa setiap tahun. Sementara itu, hingga kini Kabupaten Banjar belum memiliki skema maupun alokasi resmi BOSDA.

Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, M. Norhusin, mengatakan Dinas Pendidikan sebenarnya rutin mengusulkan anggaran BOSDA setiap tahun. Namun, keterbatasan kemampuan keuangan daerah sejak pandemi COVID-19 membuat usulan tersebut belum dapat direalisasikan.
“Usulan dari daerah sebenarnya Rp150.000 per siswa, sementara dari pusat (BOS Reguler) sebesar Rp950.000 per siswa. Keterbatasan anggaran daerah yang membuat ini belum tembus di bagian keuangan,” terang Norhusin.
Meski demikian, Komisi IV mendorong Pemerintah Kabupaten Banjar untuk kembali mengkaji pengalokasian BOSDA apabila kondisi keuangan daerah telah membaik. Menurutnya, keberadaan BOSDA penting untuk membantu pembiayaan sarana dan prasarana pendidikan yang tidak dapat dibiayai melalui BOS Nasional.
Selain persoalan BOSDA, rapat juga membahas aspirasi PGRI mengenai kepastian hak libur dan cuti guru serta wacana penerapan sistem lima hari sekolah (full day school).
Namun, Norhusin mengungkapkan masih terdapat sejumlah pertimbangan di Kabupaten Banjar. Banyak tokoh masyarakat dan orang tua murid menginginkan sistem enam hari sekolah tetap dipertahankan karena dinilai lebih mendukung pendidikan keagamaan.
“Banyak siswa di tempat kita yang memanfaatkan waktu siang hingga sore untuk bersekolah nonformal atau sekolah agama. Kalau dipadatkan lima hari, dikhawatirkan mengganggu jadwal pendidikan keagamaan anak-anak,” jelasnya.
Untuk mencari solusi terbaik, Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar merekomendasikan agar Dinas Pendidikan, PGRI, komite sekolah, dan perwakilan orang tua murid duduk bersama membahas seluruh aspirasi tersebut.
“Kami merekomendasikan untuk duduk bersama agar mendapatkan solusi yang paling pas bagi semua pihak,” pungkas Norhusin.


