Damkarnews.com, BANJAR – Seorang pekerja mengalami kecelakaan kerja akibat tersengat aliran listrik saat memperbaiki plang ACP di sebuah ruko di Jalan Ahmad Yani Km 7,200, tepat di samping Gang Hidayatullah, Kelurahan Kertak Hanyar I, Kecamatan Kertak Hanyar, Jumat (8/5/2026) pagi sekitar pukul 08.10 Wita.
Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli melalui Plt Kasi Humas Polres Banjar Iptu M. Rifani membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan, pihak Polsek Kertak Hanyar menerima laporan kecelakaan kerja yang diduga disebabkan sengatan listrik.
Korban diketahui bernama Dedik Jarnowo (49), warga asal Surabaya yang bekerja sebagai karyawan swasta. Saat kejadian, korban tengah memperbaiki plang ACP menggunakan scaffolding dengan ketinggian sekitar dua setengah meter di sebuah bangunan ruko yang rencananya akan dijadikan salon kecantikan.
“Lokasi pekerjaan berada dekat dengan kabel aliran listrik. Diduga kabel tersebut mengenai scaffolding yang digunakan korban,” ujar Iptu Rifani.
Akibat insiden tersebut, korban tersengat listrik dan terjatuh dari atas scaffolding hingga mengalami luka-luka. Rekan kerja yang berada di lokasi kemudian segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke RS Ulin Banjarmasin untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Dua orang saksi yang berada di lokasi kejadian, yakni Untung Budianto dan Ihwan Albana, turut dimintai keterangan terkait insiden tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau para pekerja maupun pemilik proyek agar lebih memperhatikan standar keselamatan kerja, terutama saat melakukan aktivitas di dekat jaringan listrik guna menghindari kejadian serupa.


