Damkarnews.com, BANJAR – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Ahmad Yani Km 67,5, Desa Cabi, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar, Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 09.15 Wita. Sebuah mobil pikap Daihatsu Gran Max bermuatan buku mengalami oleng hingga terbalik di tengah jalan. Insiden tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka ringan.
Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli melalui Kapolsek Simpang Empat AKP Dede Suprianto mengatakan, kendaraan Daihatsu Gran Max Pick Up bernomor polisi DA 8172 EK yang dikemudikan Muhammad Ali (54), warga Muara Tapus, Amuntai, melaju dari arah Hulu Sungai menuju Martapura.
“Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan diduga mengalami oleng dan lepas kendali hingga akhirnya terbalik di tengah jalan. Peristiwa ini merupakan kecelakaan tunggal,” ujar Dede Suprianto.

Di dalam kendaraan tersebut terdapat tiga orang penumpang. Akibat kecelakaan itu, satu orang dinyatakan meninggal dunia, sedangkan tiga orang lainnya mengalami luka ringan dan mendapatkan penanganan medis.
Dede Suprianto menambahkan, setelah kejadian, kasus tersebut langsung dilaporkan kepada piket Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Banjar untuk penanganan lebih lanjut serta penyelidikan penyebab pasti kecelakaan.
Polisi juga mengimbau para pengendara agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan, menjaga konsentrasi saat berkendara, serta menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan guna menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas.


