Gelar Juara Dicabut, Dukungan untuk Naufal Mengalir, Ali Syahbana Minta Pemda Lindungi Atlet Muda

Bagikan

Damkarnews.com, BANJAR – Dukungan terhadap atlet bulu tangkis tunggal putra asal Kabupaten Banjar, Muhammad Naufal Razqa Prayuda, terus mengalir setelah dirinya didiskualifikasi dari Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) SD-SMP Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan 2026. Kali ini, dukungan datang dari Anggota DPRD Kabupaten Banjar sekaligus pemerhati pendidikan Kalimantan Selatan, M Ali Syahbana.

Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (31/7/2026) pagi, Ali menyampaikan rasa bangga atas perjuangan dan sportivitas yang ditunjukkan Naufal selama bertanding hingga berhasil menjadi juara di lapangan.

“Saya secara pribadi ingin menyampaikan rasa bangga dan dukungan moral penuh kepada Ananda Muhammad Naufal Razqa Prayuda. Perjuangan dan sportivitas yang ditunjukkan Naufal di lapangan pada ajang O2SN Kalsel adalah bukti nyata potensi besarnya sebagai calon atlet masa depan,” ujarnya.

Ali menegaskan tetap menghormati regulasi yang berlaku dalam penyelenggaraan O2SN. Namun, ia menilai proses verifikasi administrasi seharusnya dilakukan secara lebih cermat sejak awal agar atlet tidak dirugikan setelah menyelesaikan seluruh pertandingan.

“Kita tentu menghormati regulasi keolahragaan. Namun, kita berharap panitia penyelenggara dapat lebih bijak, cermat, dan tepat dalam menerapkan aturan, terutama dalam aspek verifikasi awal agar tidak ada atlet muda yang dirugikan setelah berjuang di lapangan,” katanya.

Menurut Ali, persoalan administrasi tidak boleh mengorbankan mental dan semangat atlet muda yang telah berlatih keras demi mengharumkan nama daerah. Karena itu, ia mengingatkan seluruh pihak agar memberikan dukungan moral kepada Naufal.

“Di atas segalanya, mental dan semangat juang sang anak adalah yang paling utama untuk kita jaga bersama,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan pesan khusus kepada Naufal agar tidak larut dalam kekecewaan dan tetap menjadikan pengalaman tersebut sebagai motivasi untuk meraih prestasi yang lebih tinggi.

“Untuk Naufal, jangan pernah berkecil hati. Kemampuan dan kerja keras sudah terbukti di lapangan. Ini barulah awal dari perjalanan panjangmu. Tetap semangat,” pesannya.

Selain itu, Ali menilai Pemerintah Kabupaten Banjar perlu memperkuat sistem pembinaan dan pendampingan atlet muda agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Menurutnya, seluruh pemangku kepentingan di bidang olahraga harus dilibatkan dalam membangun sistem pembinaan yang lebih baik.

“Banyak hikmah yang bisa diambil dari kejadian ini. Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar perlu merangkul seluruh pemangku kepentingan olahraga untuk memperkuat sistem pendampingan dan pembinaan atlet muda. Selain itu, pemerintah harus memberikan perlindungan serta dukungan nyata agar bakat-bakat potensial daerah dapat terfasilitasi dan berkembang secara optimal hingga tingkat nasional,” ujarnya.

Sebelumnya, polemik mencuat setelah Naufal didiskualifikasi usai menyelesaikan seluruh pertandingan dan dinyatakan sebagai juara O2SN SD-SMP Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (30/7/2026).

Berdasarkan Surat Keputusan Panitia Nomor 88 Tahun 2026, Naufal dinyatakan melanggar aturan nonteknis sehingga seluruh hasil pertandingannya dibatalkan. Medali, poin, dan sertifikat yang telah diterima diminta dikembalikan, sehingga siswa SD Tahfizh Al Quran Ummul Qura itu batal mewakili Kalimantan Selatan pada O2SN tingkat nasional.

Orang tua Naufal, Monika, mempertanyakan keputusan panitia yang baru menjatuhkan sanksi setelah putranya dinyatakan sebagai juara. Menurutnya, apabila alasan diskualifikasi adalah karena Naufal pernah mengikuti kejuaraan tingkat nasional, hal tersebut seharusnya sudah diketahui sejak proses verifikasi administrasi peserta.

“Kalau memang dari awal tidak boleh ikut, kenapa baru dipermasalahkan setelah juara?” kata Monika.

Ia menilai panitia lalai melakukan pemeriksaan keabsahan peserta sejak awal. Menurutnya, proses verifikasi administrasi dan technical meeting semestinya sudah memastikan seluruh atlet memenuhi persyaratan sehingga polemik yang berujung pada pembatalan prestasi tidak perlu terjadi.

Sebelum pernyataan Ali Syahbana, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Hj. Anna Rusiana, juga telah meminta Dinas Pendidikan dan panitia O2SN memberikan penjelasan terbuka mengenai alasan diskualifikasi atlet asal Kabupaten Banjar tersebut.

Author: Damkarnews
Damkarnews