Geger! Pria 31 Tahun Ditemukan Meninggal Telungkup di Pinggir Jalan Guntung Harapan

Bagikan

Damkarnews.com, BANJARBARU – Warga Guntung Harapan, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, digegerkan dengan penemuan sesosok pria yang sudah tidak bernyawa di pinggir jalan, Sabtu (27/6/2026).

Korban ditemukan dalam posisi telungkup di dekat pos kamling kawasan tersebut. Penemuan itu sontak menarik perhatian warga yang berbondong-bondong mendatangi lokasi kejadian untuk melihat langsung kondisi di tempat kejadian perkara (TKP).

Tak lama setelah laporan diterima, personel kepolisian bersama Tim Inafis Polres Banjarbaru tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP sebelum jenazah dievakuasi.
Belakangan diketahui korban berinisial AW (31).

Salah seorang penjaga sekolah di sekitar lokasi, Zulkifli, mengaku terkejut saat mengetahui ada seorang pria tergeletak di dekat pos kamling. Ia mengetahui kejadian tersebut setelah diberi tahu oleh seorang pengendara yang melintas.

“Posisinya sudah ada yang tergeletak seperti itu. Saya tidak begitu jelas karena tertutup semak-semak,” ujarnya.

Zulkifli mengaku tidak mengenal korban dan belum pernah melihat pria tersebut berada di lokasi sebelumnya. Setelah mengetahui kejadian itu, ia langsung melaporkannya kepada pihak kepolisian.

“Sebelumnya tidak pernah lihat orang itu di situ,” katanya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Banjarbaru, AKP Ari Handoyo, mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga melalui layanan darurat 110 dan segera menuju lokasi.

“Saat sampai di TKP, kami menemukan korban memang sudah dalam keadaan meninggal dunia. Perkiraan meninggalnya kurang lebih satu sampai dua jam sebelum ditemukan,” ungkap Ari.

Dari hasil olah TKP yang dilakukan Tim Inafis bersama personel piket Polsek Liang Anggang, polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun luka luar pada tubuh korban.

Menurut Ari, berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit epilepsi yang diduga menjadi penyebab kematiannya.

“Dari keterangan keluarga, korban memang memiliki riwayat penyakit epilepsi,” jelasnya.

Karena tidak ditemukan indikasi tindak pidana maupun tanda kekerasan, pihak keluarga menolak dilakukan visum maupun autopsi. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang diserahkan kepada kepolisian di lokasi kejadian.

“Setelah keluarga memberikan surat pernyataan penolakan visum maupun autopsi, jenazah kami serahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” tambah Ari.

Di lokasi penemuan korban, polisi juga mengamankan sejumlah barang yang berada di sekitar jenazah, seperti telepon genggam, pakaian, dan barang pribadi lainnya. Setelah proses pemeriksaan selesai, seluruh barang tersebut diserahkan kepada pihak keluarga.

“Barang-barang yang ada di sekitar korban kami kumpulkan sebagai bagian dari pemeriksaan, kemudian kami serahkan kepada keluarga, termasuk handphone, pakaian, dan lainnya,” pungkasnya.

Author: Damkarnews
Damkarnews