Damkarnews.com, BANJARBARU – Kawasan Simpang 4 Sungai Besar yang selama bertahun-tahun dipenuhi bangunan usaha di atas lahan milik pemerintah daerah, kini bersiap bertransformasi menjadi ruang terbuka hijau yang lebih tertata dan ramah bagi masyarakat.
Pemerintah Kota Banjarbaru tengah melakukan penataan terhadap aset daerah seluas sekitar 2.000 meter persegi yang sebelumnya dimanfaatkan sejumlah pedagang untuk berusaha. Di lokasi strategis tersebut, pemerintah berencana menghadirkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai bagian dari upaya mempercantik sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan.
Menariknya, proses penataan berjalan relatif kondusif. Menjelang berakhirnya batas waktu surat teguran ketiga pada Jumat mendatang, sebagian besar pedagang telah mulai membongkar bangunan mereka secara mandiri dan mengosongkan area yang akan ditata.
Camat Banjarbaru Selatan, Muhammad Firmansyah, mengatakan langkah penataan tersebut sebenarnya telah dimulai sejak 26 Maret 2026 melalui pemberian surat teguran kepada para pedagang yang menempati lahan milik Pemerintah Kota Banjarbaru yang berstatus Sertifikat Hak Pakai.
“Alhamdulillah, sejak diberikan surat peringatan pertama sampai sekarang menjelang jatuh tempo surat teguran ketiga nanti, hampir seluruh pedagang yang memanfaatkan aset pemerintah kota sudah melakukan pembongkaran secara mandiri,” ujarnya, Rabu (17/6/2026).
Menurut Firmansyah, para pedagang pada dasarnya telah memahami bahwa lahan yang digunakan selama ini merupakan aset milik pemerintah daerah. Kesadaran tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat proses penataan berjalan tanpa gejolak berarti.
Selain mengedepankan aturan, pemerintah juga memilih pendekatan persuasif dengan membuka ruang dialog kepada para pedagang. Cara tersebut dinilai efektif dalam menciptakan suasana yang kondusif selama proses pengosongan lahan berlangsung.
Keberadaan ruang terbuka hijau di kawasan Simpang 4 Sungai Besar nantinya tidak hanya mempercantik wajah kota, tetapi juga memberikan manfaat ekologis dan sosial bagi masyarakat. Area tersebut diharapkan menjadi ruang publik yang nyaman, sekaligus mendukung konsep pembangunan kota yang lebih berkelanjutan.
Dengan dimulainya pembongkaran mandiri oleh para pedagang, transformasi kawasan Simpang 4 Sungai Besar kini memasuki babak baru. Dari kawasan yang sebelumnya dipenuhi bangunan usaha, lokasi tersebut akan disulap menjadi ruang hijau yang diharapkan menjadi salah satu ikon baru Kota Banjarbaru yang lebih modern, tertata, dan nyaman bagi warga.


