Damkarnews.com, BANJAR – Para pambakal atau kepala desa yang baru dilantik di Kabupaten Banjar diminta segera fokus menyusun arah pembangunan desa. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar memberikan waktu tiga bulan kepada pambakal hasil Pemilihan Pambakal Serentak 2026 untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
Hal tersebut disampaikan Kepala DPMD Kabupaten Banjar, M. Hafizh Anshari, usai pelantikan dan pengukuhan 23 pambakal oleh Bupati Banjar, H. Saidi Mansyur, di Bukit Bintang Park & Resort, Kecamatan Karang Intan, Senin (7/9/2026).
Menurut Hafizh, penyusunan RPJMDes menjadi salah satu tugas awal yang harus segera dilakukan setelah para pambakal resmi menerima amanah memimpin desa.
“Setelah dilantik, mereka diberikan waktu tiga bulan untuk fokus menyusun RPJMDes,” ujar Hafizh.
Ia menjelaskan, dari 23 pambakal yang dilantik, sebanyak 20 orang merupakan hasil Pemilihan Pambakal Serentak yang dilaksanakan pada 22 Juli 2026. Mereka terdiri dari 11 pambakal petahana dan sembilan pambakal baru.
Sementara tiga lainnya merupakan pambakal yang dilantik melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW), masing-masing dari Desa Sungai Alat, Desa Kodok, dan Desa Tambak Baru Ulu.
Berbeda dengan pambakal hasil pemilihan serentak yang akan menjalani masa jabatan selama delapan tahun, tiga pambakal PAW hanya melanjutkan sisa masa jabatan pambakal sebelumnya.
Selain mendorong percepatan penyusunan RPJMDes, DPMD Kabupaten Banjar juga menyiapkan pembekalan bagi 20 pambakal hasil pemilihan serentak.
Hafizh mengatakan, Bimbingan Teknis (Bimtek) tersebut direncanakan berlangsung pada Oktober 2026. Materinya akan diarahkan untuk memberikan pemahaman dasar mengenai pemerintahan desa dan kepemimpinan.

“Bimtek ini khusus bagi 20 desa yang dilantik hari ini. Fokusnya adalah pemahaman awal tentang pemerintahan desa, kepemimpinan, hingga pencegahan korupsi,” jelasnya.
Menurutnya, pembekalan tersebut penting karena para pambakal akan langsung berhadapan dengan berbagai tugas pemerintahan dan kebutuhan masyarakat di desa masing-masing.
Materi Bimtek juga akan mencakup kebijakan publik secara umum, peningkatan kualitas pelayanan masyarakat, service excellence, hingga etika berpenampilan.
Dengan pembekalan tersebut, DPMD berharap para pambakal memiliki fondasi pemahaman yang cukup untuk menjalankan pemerintahan desa secara profesional sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sementara terkait wacana pelaksanaan Bimtek penyegaran maupun retret bagi para pambakal, Hafizh menyebut pihaknya masih belum dapat memastikan.
“Untuk retret, kami belum bisa memastikan karena belum ada informasi resmi terkait mekanismenya,” ujarnya.
Untuk sementara, DPMD Kabupaten Banjar akan memprioritaskan penguatan kapasitas pambakal, terutama mereka yang baru memulai masa kepemimpinan.
Hafizh menegaskan, selain menjalankan roda pemerintahan, para pambakal juga dituntut mampu menyusun program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta memastikan pelayanan publik di tingkat desa berjalan optimal.
Dengan demikian, pelantikan bukan menjadi akhir dari proses pemilihan pambakal, melainkan menjadi awal bagi para pemimpin desa untuk segera menerjemahkan visi pembangunan ke dalam program kerja yang terarah dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

