23 Pambakal Resmi Menjabat, Bupati Banjar Dorong Desa Jadi Garda Terdepan Pelayanan Publik

Bagikan

Damkarnews.com, BANJAR – Sebanyak 23 pambakal atau kepala desa di Kabupaten Banjar resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Bupati Banjar, H. Saidi Mansyur, Senin (7/9/2026) pagi.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Bukit Bintang Park & Resort, Kecamatan Karang Intan. Puluhan kepala desa yang dilantik tersebut kini mengemban amanah untuk memimpin dan menjalankan roda pemerintahan di desa masing-masing.

Dari 23 pambakal yang dilantik, sebanyak 20 orang merupakan hasil Pemilihan Pambakal Serentak yang digelar pada 22 Juli 2026.

Mereka terdiri dari 11 pambakal incumbent atau petahana dan 9 pambakal baru.
Sementara tiga pambakal lainnya dilantik melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk meneruskan sisa masa jabatan pambakal sebelumnya.

Bagi pambakal hasil Pilkades Serentak 2026, masa jabatan yang diemban adalah selama delapan tahun. Sedangkan pambakal yang dilantik melalui mekanisme PAW bertugas melanjutkan sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya.

Dalam sambutannya, Bupati Banjar H. Saidi Mansyur menegaskan bahwa jabatan pambakal bukan sekadar posisi bergengsi, melainkan sebuah amanah besar yang membutuhkan kapasitas kepemimpinan dan kemampuan manajerial.

“Desa adalah ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan sekaligus garda terdepan pelayanan publik. Kemajuan Kabupaten Banjar secara makro sangat bergantung pada kemajuan mikro desa-desa di dalamnya,” tegas Saidi.

Bupati Minta Tak Ada Lagi Sekat Politik
Usai pelaksanaan pemilihan, para pambakal diminta segera merangkul seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang maupun pilihan politik.

Saidi mengingatkan agar perbedaan yang terjadi selama proses pemilihan tidak lagi dibawa ke dalam pemerintahan desa.

“Pemilihan sudah selesai. Jika kemarin sempat ada beda pilihan, beda spanduk, atau perdebatan di kampung, itu dinamika demokrasi yang lumrah. Mulai detik ini, hilangkan sekat kubu pendukung pemenang atau yang kalah. Jadilah figur penyejuk yang mampu merangkul semuanya,” imbaunya.

Selain membangun persatuan di tengah masyarakat, Saidi juga meminta pambakal mempercepat pelayanan kepada warga dan tidak menciptakan birokrasi yang berbelit-belit.

“Prinsip pelayanan itu jelas: kalau bisa dipercepat, jangan pernah dilambatkan. Jika syaratnya mudah, jangan dibuat susah dan berbelit-belit,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Banjar memberikan sejumlah arahan penting kepada para pambakal yang baru dilantik.

Pertama, adaptasi cepat dan sinergi. Para pambakal diminta segera membangun komunikasi yang solid dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sekretaris desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, hingga kalangan pemuda.

Kedua, evaluasi dan perencanaan. Pambakal yang baru terpilih diminta segera merumuskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa). Sementara pambakal PAW diminta menyelaraskan program prioritas yang telah berjalan.

Ketiga, akuntabilitas dan profesionalisme. Pengelolaan Dana Desa dan APB Desa harus dilakukan secara transparan, tertib dan sesuai ketentuan hukum. Para pambakal juga diingatkan untuk menghindari konflik kepentingan serta tidak melakukan penyimpangan anggaran dalam bentuk apa pun.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Banjar, Ketua DPRD Kabupaten Banjar, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah beserta jajaran kepala SKPD, para camat, serta pengurus APDESI dan PABPDSI Kabupaten Banjar.

Dengan dilantiknya 23 pambakal tersebut, pemerintah daerah berharap kepemimpinan di tingkat desa semakin mampu memperkuat pelayanan publik, mempercepat pembangunan, serta membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Banjar.

Author: Damkarnews
Damkarnews