Damkarnews.com, BANJAR – Kucuran Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp20 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Banjar mulai menjadi sorotan. Di tengah besarnya anggaran yang disiapkan pemerintah daerah, muncul pertanyaan mengenai pemerataan bantuan peralatan pemadam kebakaran, khususnya bagi lebih dari 100 Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) atau Damkar swasta yang selama ini ikut berjibaku di lapangan.
Pasalnya, meski karhutla telah melanda hampir seluruh wilayah Kabupaten Banjar, bantuan peralatan pemadam kebakaran disebut belum dinikmati secara merata oleh seluruh Damkar swasta.
Kondisi tersebut menjadi perhatian politisi Partai Gerindra Kabupaten Banjar, M. Ali Syabana. Ia mengingatkan Pemerintah Kabupaten Banjar agar tidak hanya berfokus pada besarnya angka anggaran, tetapi juga memastikan bantuan benar-benar menjangkau para petugas dan relawan yang menjadi garda terdepan penanganan kebakaran.
Saat dikonfirmasi, Senin (2/11/2026) sore, Ali menegaskan bahwa Banpres Rp20 miliar harus dikelola secara terbuka. Jangan sampai anggaran yang seharusnya menjadi kekuatan dalam penanganan bencana justru menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.
“Jangan sampai Banpres Rp20 miliar ini hanya besar di atas kertas, tetapi manfaatnya tidak dirasakan oleh para petugas di lapangan. Pemerintah harus terbuka, siapa yang menerima bantuan, apa saja yang dibeli, dan ke mana anggaran itu disalurkan,” tegasnya.
Menurut Ali, keberadaan lebih dari 100 Damkar swasta yang tersebar di sejumlah kecamatan merupakan kekuatan penting dalam menghadapi ancaman karhutla. Mereka selama ini turut mengerahkan tenaga, armada, dan peralatan untuk membantu pemadaman, bahkan di wilayah yang sulit dijangkau.
Namun, ia menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap pemerataan dukungan peralatan. Jangan sampai ada Damkar yang mendapat bantuan, sementara kelompok lainnya yang juga aktif menghadapi kebakaran justru luput dari perhatian.
“Kalau memang anggarannya untuk memperkuat penanganan karhutla, jangan sampai bantuan hanya berputar pada kelompok tertentu. Damkar swasta juga harus diperhatikan. Mereka ikut bekerja di lapangan, menghadapi risiko yang sama, sehingga kebutuhan peralatan mereka harus menjadi bagian dari prioritas,” ujarnya.
Ali juga meminta Pemkab Banjar memastikan distribusi bantuan dilakukan berdasarkan kebutuhan dan tingkat kerawanan wilayah, bukan karena kedekatan atau kepentingan tertentu.
Ia menegaskan, pengelolaan Banpres tersebut jangan sampai berubah menjadi proyek pengadaan semata. Setiap pembelian barang harus benar-benar menjawab kebutuhan petugas, baik mesin pompa, selang, perlengkapan keselamatan maupun kebutuhan operasional lainnya.
“Jangan sampai anggaran penanganan bencana ini justru dijadikan proyek untuk kepentingan tertentu. Kita tidak ingin ada kesan seperti persoalan yang disinggung terkait BNPB. Karena itu, sejak perencanaan, pengadaan sampai penyaluran harus diawasi secara ketat,” katanya.
Tak hanya meminta transparansi, Ali juga mendorong dilakukannya audit terhadap penggunaan Banpres Rp20 miliar. Menurutnya, audit penting untuk memastikan tidak ada penyimpangan, sekaligus mengukur sejauh mana anggaran tersebut memberikan manfaat nyata bagi penanganan karhutla.
“Harus ada audit. Jangan hanya laporan administrasi yang terlihat bagus, tetapi kondisi di lapangan tidak sesuai. Publik berhak mengetahui berapa anggaran yang digunakan, barang apa yang dibeli, siapa penerimanya, dan bagaimana manfaatnya,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, Banpres Rp20 miliar untuk penanganan karhutla di Kabupaten Banjar telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan dialokasikan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT).
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banjar, Wasis Nugraha, sebelumnya menyampaikan bahwa anggaran tersebut diproyeksikan untuk memperkuat penanganan bencana, termasuk penebalan personel gabungan hingga sekitar 900 orang, pengadaan sekitar 75 unit mesin Alcon, hampir 300 unit selang, serta perlengkapan alat pelindung diri (APD).
Anggaran itu juga direncanakan mendukung kebutuhan operasional petugas dan relawan, seperti BBM, konsumsi, serta penanganan krisis air bersih.
Sementara itu, berdasarkan data BPBD Kabupaten Banjar sejak pertengahan Juli hingga 29 Oktober 2026, luas lahan yang terbakar mencapai sekitar 7.443 hektare dan tersebar di 19 kecamatan.
Besarnya dampak karhutla tersebut semakin memperkuat urgensi pemerataan dukungan sarana dan prasarana, termasuk bagi Damkar swasta yang selama ini menjadi bagian penting dalam sistem penanganan kebakaran di daerah.
Ali berharap Banpres Rp20 miliar tidak berhenti sebagai angka besar dalam laporan pemerintah, tetapi benar-benar menjadi solusi bagi masyarakat dan seluruh unsur pemadam kebakaran.
“Jangan sampai ketika bencana terjadi semua diminta turun ke lapangan, tetapi ketika bantuan peralatan dibagikan justru tidak semuanya diperhatikan. Pemerintah harus hadir secara adil. Uang Rp20 miliar ini harus bisa dibuktikan manfaatnya, bukan sekadar habis dalam laporan pertanggungjawaban,” pungkasnya.

