Damkarnews.com, BANJAR – Antusiasme masyarakat menjadi sorotan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Banjar, Rabu (22/7/2026). Meski pemungutan suara digelar pada hari kerja, tingkat kehadiran warga di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) terpantau cukup tinggi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar, Muhammad Hafizh Anshari, mengatakan partisipasi masyarakat menjadi salah satu indikator penting dalam menentukan keberhasilan pelaksanaan Pilkades.
Dari hasil pemantauan di sejumlah desa pada pagi hari, tingkat kehadiran pemilih bahkan sudah mendekati separuh dari jumlah pemilih terdaftar.
“Di Desa Tunggul Irang, tingkat kehadiran pemilih sudah mendekati 50 persen. Kemudian di Desa Melayu Tengah sekitar 40 persen, padahal saat itu baru pukul 09.00 Wita,” ujar Hafizh saat meninjau pemungutan suara bersama Bupati Banjar serta unsur TNI dan Polri di Desa Cindai Alus, Kecamatan Martapura.
Menurutnya, tingkat partisipasi di masing-masing desa memang berbeda. Hal itu dipengaruhi kondisi dan antusiasme masyarakat dalam menggunakan hak pilih untuk menentukan pemimpin di desanya.
Hafizh berharap tingginya partisipasi tersebut terus bertahan hingga proses pemungutan suara berakhir. Dengan demikian, kepala desa yang terpilih nantinya benar-benar mendapatkan dukungan mayoritas masyarakat.
“Kami berharap partisipasi masyarakat terus meningkat sampai pemungutan suara selesai, sehingga kepala desa yang terpilih benar-benar merupakan pilihan mayoritas masyarakat,” katanya.
Ia mengakui pelaksanaan Pilkades memiliki tantangan tersendiri dalam meningkatkan angka partisipasi. Berbeda dengan Pemilu maupun Pilkada yang umumnya dilaksanakan pada hari libur, Pilkades kali ini berlangsung pada hari kerja.
Meski demikian, Dinas PMD Kabupaten Banjar tetap optimistis tingkat partisipasi masyarakat dapat mendekati angka 80 persen, sebagaimana yang pernah dicapai dalam pelaksanaan Pilkades di sejumlah desa sebelumnya.
“Pilkades sulit dilaksanakan pada hari libur karena harus menyesuaikan dengan berakhirnya masa jabatan kepala desa serta tahapan yang telah diatur dalam regulasi,” jelas Hafizh.
Selain memantau tingkat partisipasi, Dinas PMD memastikan tahapan Pilkades telah dipersiapkan dan dikoordinasikan dengan berbagai pihak.
Hingga proses pemungutan suara berlangsung, pihaknya belum menerima laporan mengenai kendala berarti di lapangan. Beberapa hal yang ditemukan hanya berkaitan dengan kedatangan masyarakat ke TPS.
Hafizh menargetkan proses penghitungan suara dapat diketahui pada hari yang sama. Setelah penghitungan selesai, tahapan berikutnya memasuki masa sanggah atau penyampaian keberatan selama tiga hari.
Jika tidak terdapat keberatan, tahapan akan dilanjutkan dengan rapat pleno untuk menetapkan calon kepala desa terpilih.
Kepada calon kepala desa yang nantinya ditetapkan sebagai pemenang, Hafizh mengingatkan agar segera mempersiapkan diri menjalankan visi dan misi yang telah disampaikan kepada masyarakat selama masa kampanye.
“Harapan kami, kepala desa yang terpilih nantinya dapat membawa kemajuan bagi desa masing-masing dan turut mendorong kemajuan Kabupaten Banjar,” pungkasnya.
Para kepala desa terpilih dijadwalkan menjalani pelantikan pada 6 September 2026.




