Damkarnews.com, BANJAR – Kepolisian Resor (Polres) Banjar mengamankan dua orang pemilik lahan yang diduga melakukan pembakaran lahan milik sendiri di wilayah Desa Tambak Baru, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Jumat (9/10/2026) sore.
Penindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat yang melihat kobaran api di kawasan lahan tersebut. Petugas kemudian bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan menemukan dua bidang lahan dalam kondisi terbakar.
Kanit Tipidter Polres Banjar, Ipda M Rizky Febrianto Nasri, mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti informasi yang disampaikan warga.
“Kami mendapat laporan dari masyarakat mengenai adanya kebakaran lahan. Setelah mendapat informasi tersebut, anggota kami langsung mendatangi TKP dan menemukan ada dua lahan yang terbakar,” ungkapnya.
Di lokasi kejadian, petugas mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).
Barang bukti tersebut berupa korek api, parang, serta dedaunan dan rumput kering yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembakaran lahan.
“Dua pemilik lahan sudah kami amankan ke Polres Banjar. Adapun barang bukti yang kami amankan dari TKP antara lain korek api, parang, serta dedaunan dan rumput-rumputan,” jelas Rizky.
Hingga kini, polisi masih mendalami alasan kedua pemilik lahan tersebut diduga melakukan pembakaran. Meski demikian, berdasarkan dugaan sementara, tindakan itu berkaitan dengan upaya membuka atau memperluas lahan.

“Alasannya masih kami dalami, tapi dugaan sementara sepertinya digunakan untuk perluasan lahan,” tambahnya.
Selain menemukan kebakaran di dua bidang lahan tersebut, petugas juga mendeteksi titik api di lokasi ketiga. Polisi sempat berupaya mengejar orang yang diduga terlibat dalam pembakaran di lokasi itu.
Namun, upaya pengejaran belum membuahkan hasil lantaran terduga pelaku melarikan diri ke dalam kawasan hutan.
“Untuk lokasi ketiga, kami sudah berupaya melakukan pengejaran. Namun, terduga pelaku belum berhasil diamankan karena melarikan diri ke dalam hutan,” pungkas Rizky.
Saat ini, kedua orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Banjar untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam pembakaran lahan tersebut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna menentukan proses hukum selanjutnya.

