Anak 14 Tahun di Kabupaten Banjar Diduga Terpapar Radikalisme, Kini Ditangani Polda Kalsel

Bagikan

Damkarnews.com, BANJAR – Seorang anak berusia 14 tahun asal Kecamatan Tatah Makmur, Kabupaten Banjar, diduga menjadi terpapar paham radikalisme melalui media sosial. Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh Polda Kalimantan Selatan, sementara proses pemulihan psikologis korban terus dilakukan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar.

Informasi tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar dengan Dinsos P3AP2KB, Senin (6/7/2026). Selain membahas pelayanan sosial, forum itu juga menyoroti pentingnya perlindungan anak dari ancaman penyebaran paham radikal melalui ruang digital.

Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar menjelaskan, sejak kasus tersebut terungkap, korban langsung mendapatkan pendampingan intensif dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Pendampingan meliputi layanan psikologis, pendampingan hukum, hingga koordinasi dengan aparat penegak hukum.

“Kasus ini sedang ditangani oleh tim psikolog UPTD PPA. Kami juga telah mendampingi proses pelaporan ke Polda Kalimantan Selatan. Harapan kami, kejadian seperti ini tidak kembali menimpa anak-anak di Kabupaten Banjar,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi korban saat ini mulai menunjukkan perkembangan positif. Tim pendamping juga telah memastikan komunikasi korban dengan grup WhatsApp yang diduga menjadi media penyebaran paham radikal telah diputus.

“Alhamdulillah, anak tersebut sudah mulai tenang dan hubungan dengan grup WhatsApp itu sudah terputus, sehingga proses pemulihan dapat berjalan dengan lebih baik,” katanya.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan bahwa penyebaran paham radikalisme kini dapat menyasar anak-anak melalui platform digital dan media sosial.

Pemerintah daerah pun mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas digital anak serta meningkatkan literasi digital di lingkungan keluarga.

Dalam RDP tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar juga menegaskan pentingnya penguatan layanan perlindungan anak, termasuk dukungan sarana, sumber daya manusia, dan koordinasi lintas instansi agar penanganan kasus serupa dapat dilakukan secara cepat dan menyeluruh.

Selain isu perlindungan anak, rapat turut membahas kebutuhan armada operasional Dinsos P3AP2KB yang dinilai masih terbatas untuk menunjang pelayanan sosial dan penanganan bencana di Kabupaten Banjar.

Author: Damkarnews
Damkarnews