Tanggul PT MMI Jebol, Komisi III DPRD Banjar Janji Agendakan RDP‎

Bagikan

‎Damkarnews.com, BANJAR – Kasus jebolnya tanggul penampungan lumpur milik PT Merge Mining Industry (MMI) di Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, memicu perhatian serius DPRD Kabupaten Banjar.

Komisi III DPRD Banjar memastikan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas sektor pada Senin (8/6/2026) mendatang untuk mengupas tuntas persoalan tersebut, mulai dari dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) hingga kejelasan data Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di perusahaan tambang batu bara tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Banjar, Abdul Razak, mengatakan pihaknya langsung bergerak setelah menerima informasi terkait jebolnya tanggul penampungan lumpur yang diduga terjadi pada waktu subuh.

Menurutnya, komunikasi segera dilakukan dengan Camat Sungai Pinang guna memastikan kronologi dan dampak yang ditimbulkan akibat insiden tersebut.

“Dari informasi sementara yang kami terima, perusahaan langsung melakukan penanganan darurat dengan menutup titik tanggul yang jebol pada hari yang sama,” ujar Razak saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2026) sore.

Ia menjelaskan, berdasarkan laporan dari pemerintah kecamatan, limpahan air bercampur lumpur pekat tidak mengarah ke kawasan permukiman warga.

“Kami langsung menanyakan apakah ada dampak yang merugikan masyarakat. Berdasarkan penjelasan camat, limpasan lumpur tersebut tidak masuk ke pemukiman warga, melainkan mengalir ke jalan tambang dan area konsesi perusahaan tambang lain yang berada di sekitarnya,” katanya.

Meski belum ditemukan laporan kerusakan rumah warga maupun korban terdampak secara langsung, Komisi III menegaskan tidak akan menganggap persoalan ini selesai begitu saja.

Pasalnya, aktivitas operasional PT MMI disebut beberapa kali menjadi sorotan dan memunculkan berbagai persoalan lingkungan dalam beberapa tahun terakhir.

Sebagai langkah lanjutan, DPRD Banjar telah menjadwalkan RDP pada Senin (8/6/2026) pukul 10.00 WITA dengan menghadirkan Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar beserta sejumlah dinas teknis terkait.

‎”Kami akan memanggil seluruh instansi yang berkaitan. Termasuk meminta hasil pemantauan lapangan dari tim Dinas Lingkungan Hidup kabupaten maupun provinsi yang sudah turun ke lokasi beberapa hari lalu,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, DPRD berencana membedah kembali dokumen Amdal PT MMI guna memastikan seluruh kewajiban pengelolaan lingkungan yang tercantum di dalamnya masih dijalankan sesuai ketentuan.

Evaluasi ini dinilai penting, terlebih beredar informasi bahwa Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan sebelumnya sempat memasang sejumlah alat pemantau getaran serta kualitas udara di sekitar kawasan operasional perusahaan.

Tak hanya persoalan lingkungan, pembahasan RDP juga akan merambah ke sektor ketenagakerjaan, khususnya terkait kejelasan data dan keberadaan TKA yang bekerja di lingkungan PT MMI.

Untuk memperkuat pengawasan, Komisi III berencana berkoordinasi dengan Komisi IV DPRD Banjar yang membidangi ketenagakerjaan.

Razak menegaskan seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Banjar wajib mematuhi regulasi dan mengedepankan kepentingan masyarakat sekitar.

Menurutnya, keuntungan besar yang diperoleh perusahaan dari tingginya harga batu bara tidak boleh berbanding terbalik dengan kondisi masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah tambang.

“Jangan sampai perusahaan menikmati keuntungan besar karena harga batu bara sedang tinggi dan kualitas produknya bagus, sementara masyarakat di sekitar lingkar tambang justru harus menanggung dampak lingkungan yang ditimbulkan. Itu tidak boleh terjadi,” pungkasnya.

Author: Damkarnews
Damkarnews