Komisi IV DPRD Banjar Dorong Percepatan RS Intan Banjar, Dinkes Target Soft Launching Akhir 2026

Bagikan

Damkarnews.com, BANJAR – Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar untuk membahas berbagai isu strategis di sektor kesehatan. Dalam rapat tersebut, perhatian dewan tertuju pada progres pembangunan Rumah Sakit Intan Banjar, optimalisasi aset eks puskesmas, hingga rencana pengembangan fasilitas kesehatan di Kabupaten Banjar.

RDP yang berlangsung pada Jumat (5/6/2026) itu dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar Hj. Anna Rusiana, didampingi Wakil Ketua Sayyid Abu Bakar Bahasyim, serta anggota H. Ahmad Fauzan, Kursani, dan Zainal Abidin.

Dalam forum tersebut, Komisi IV memberikan sejumlah masukan dan catatan kepada Dinas Kesehatan agar pembangunan dan pelayanan kesehatan di Kabupaten Banjar dapat berjalan lebih maksimal dan tepat sasaran.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Dr. Noripansyah, mengatakan RDP menjadi sarana penting untuk menyampaikan progres program kesehatan sekaligus menerima masukan dari legislatif.

“Banyak masukan yang kami terima dari Komisi IV, khususnya terkait pembangunan puskesmas dan pustu ke depan, pemanfaatan aset yang sudah tidak digunakan, hingga rencana pembangunan rumah sakit tipe D,” ujarnya.

Salah satu pembahasan yang mengemuka dalam RDP adalah pemanfaatan sejumlah bangunan eks puskesmas yang saat ini sudah tidak lagi digunakan setelah berdirinya fasilitas kesehatan baru.

Menurut Noripansyah, Dinas Kesehatan membuka peluang bagi instansi lain untuk memanfaatkan aset tersebut selama digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Ia menilai bangunan yang dibiarkan kosong justru akan menjadi beban daerah karena tetap membutuhkan biaya pemeliharaan, seperti listrik, air, dan perawatan bangunan.

“Selama digunakan untuk kepentingan masyarakat, kami sangat mempersilakan. Dengan sistem pinjam pakai atau hak guna, biaya operasional juga dapat ditanggung oleh pihak pengguna sehingga lebih efisien,” jelasnya.

Saat ini beberapa aset eks puskesmas telah dimanfaatkan, di antaranya Eks Puskesmas Kertak Hanyar yang dipinjam oleh Dinas Pendidikan untuk kegiatan belajar mengajar sementara, Eks Puskesmas Sungai Tabuk 1 yang digunakan sebagai kantor desa dan kegiatan masyarakat, serta Eks Puskesmas Martapura Barat yang direncanakan dimanfaatkan oleh Koramil dan Kantor Urusan Agama (KUA).

Sementara itu, Eks Puskesmas Pengaron dan Eks Puskesmas Karang Intan 2 juga menjadi bagian dari pembahasan terkait pemanfaatan aset ke depannya.

Selain membahas aset kesehatan, Komisi IV DPRD Banjar juga menyoroti perkembangan pembangunan Rumah Sakit Intan Banjar yang direncanakan menjadi rumah sakit tipe D untuk memperkuat layanan kesehatan masyarakat.

Noripansyah menjelaskan, saat ini proses pembangunan masih berada pada tahap penyelesaian surat perjanjian dengan pihak PT PN. Setelah proses pelimpahan aset selesai, pemerintah daerah akan melanjutkan tahapan pembayaran sesuai mekanisme yang berlaku.

Rumah sakit tersebut berdiri di atas lahan seluas 9.045 meter persegi dengan luas bangunan mencapai 2.237 meter persegi. Aset tersebut sebelumnya merupakan milik PT PN yang dialihkan dari Barang Milik Negara (BMN) menjadi Barang Milik Daerah (BMD) melalui mekanisme ganti rugi.

“Target kami soft launching pada akhir tahun 2026. Untuk tahap awal kemungkinan layanan yang dibuka terlebih dahulu adalah pelayanan rawat jalan,” ungkap Noripansyah.

Ia menambahkan, operasional penuh rumah sakit, termasuk layanan kamar operasi dan fasilitas penunjang lainnya, ditargetkan mulai berjalan pada awal tahun 2027 dan dapat beroperasi optimal pada April 2027.

Meski kondisi bangunan yang akan digunakan masih dinilai cukup baik, Pemerintah Kabupaten Banjar tetap mengalokasikan anggaran sekitar Rp3 miliar untuk rehabilitasi dan penyesuaian fasilitas sesuai standar rumah sakit modern.

Rehabilitasi tersebut mencakup penyesuaian sarana dan prasarana, termasuk penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan, agar pelayanan yang diberikan nantinya memenuhi standar kesehatan nasional.

Noripansyah juga menegaskan bahwa rehabilitasi RS Intan Banjar bukan proyek multiyears, melainkan dikerjakan melalui skema anggaran yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Melalui RDP tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar berharap seluruh program kesehatan yang sedang berjalan dapat terealisasi sesuai target, sehingga masyarakat dapat merasakan peningkatan kualitas layanan kesehatan secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Banjar.

Author: Damkarnews
Damkarnews