Damkarnews.com, BANJAR – Kisah memilukan pasangan lanjut usia, Kasmadi dan Marjun, yang hidup dalam kondisi serba terbatas di Desa Paramasan Bawah, langsung mendapat respons cepat dari Pemerintah Kabupaten Banjar. Laporan warga yang viral di media sosial menjadi pemicu gerak sigap lintas instansi untuk turun langsung ke lapangan.
Melalui DinsosP3AP2KB, tim diterjunkan pada Sabtu (25/4/2026), hanya sehari setelah informasi tersebut ramai diperbincangkan. Langkah cepat ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam merespons aduan masyarakat, terutama yang menyangkut kondisi sosial mendesak.
Kunjungan dipimpin Kabid Rehabilitasi Sosial dan Jaminan Sosial (Rehlinjamsos), Hudan Azzuhry, didampingi Camat Paramasan Basuki Wibowo, Pambakal Paramasan Bawah Suwardi, serta aparat desa. Kolaborasi ini memastikan penanganan dilakukan secara terpadu dan tepat sasaran.
“Hasil peninjauan menunjukkan Kasmadi dan Marjun tinggal di rumah yang tidak layak huni. Selain itu, mereka belum memiliki dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga, sehingga tidak bisa mengakses bantuan sosial,” ungkap Hudan.
Ia menjelaskan, pasangan lansia tersebut baru menempati rumah saat ini setelah sebelumnya berpindah-pindah tempat tinggal. Kasmadi juga mengaku pernah memiliki KTP dari Kabupaten Tanah Bumbu, namun dokumen itu hilang sehingga tidak dapat digunakan kembali.
Sebagai langkah awal, pemerintah langsung menyalurkan bantuan kebutuhan pokok sekaligus melakukan pendataan. Upaya lanjutan difokuskan pada pemenuhan administrasi kependudukan agar keduanya bisa masuk dalam sistem penerima bantuan.
Koordinasi cepat pun dilakukan dengan Disdukcapil. Petugas bahkan turun langsung ke lokasi untuk melakukan perekaman data biometrik sebagai dasar penerbitan dokumen kependudukan, yang ditargetkan rampung pada Senin (27/4/2026).
Di sisi lain, peluang untuk mendapatkan hunian layak juga mulai terbuka. Berdasarkan data Dinas Perkim LH, Kecamatan Paramasan sebenarnya mendapat jatah 200 unit program bedah rumah (BSPS). Namun sebelumnya, Kasmadi dan Marjun belum bisa masuk dalam daftar penerima karena terkendala ketiadaan KTP dan KK saat verifikasi.
Pemerintah berharap, setelah dokumen kependudukan selesai, pasangan lansia tersebut dapat segera mengakses berbagai bantuan, termasuk program perbaikan rumah. Kehadiran pemerintah ini pun disambut positif oleh warga sekitar yang berharap Kasmadi dan Marjun dapat menjalani hidup yang lebih layak ke depannya.


