Viral Begal di Martapura Barat Terbongkar! Pedagang Sayur Mengaku Bikin Cerita Karena Takut Istri

Bagikan

Damkarnews.com, BANJAR – Kabar dugaan pembegalan terhadap seorang pedagang sayur di kawasan Jalan Martapura Lama, Desa Teluk Selong Ulu, Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar, yang sempat viral di media sosial akhirnya terungkap. Setelah dilakukan klarifikasi oleh pihak kepolisian, informasi tersebut dipastikan tidak benar atau hoaks.

Kapolres Banjar Fadli melalui Kapolsek Martapura Barat M. Albert H Manalu menjelaskan, pihaknya telah memanggil dan mengklarifikasi langsung orang yang disebut-sebut menjadi korban pembegalan.

“Pada hari Sabtu tanggal 16 Mei 2026, Polsek Martapura Barat telah mengklarifikasi berita viral beberapa hari ini terkait pembegalan penjual sayur di Desa Teluk Selong. Setelah kami klarifikasi kepada yang bersangkutan, ternyata berita itu tidak benar,” ujar Albert saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Minggu (17/5/2026).

Dari hasil klarifikasi, diketahui uang milik pedagang sayur tersebut sebenarnya tercecer sebesar Rp1,5 juta. Namun karena takut mengaku kepada istrinya, ia kemudian membuat cerita seolah-olah dirinya menjadi korban begal.

“Alasannya karena uangnya tercecer sebanyak Rp1.500.000 dan takut bilang ke istrinya, jadi dibuatlah cerita kepada temannya bahwa dirinya dibegal. Kemudian cerita itu langsung menyebar ke mana-mana,” jelasnya.

Sebelumnya, warga sempat dibuat resah setelah beredar pesan berantai di media sosial dan grup WhatsApp yang menyebut seorang pedagang sayur menjadi korban pembegalan saat melintas di kawasan Teluk Selong pada dini hari.

Dalam pesan tersebut disebutkan korban kehilangan uang jutaan rupiah setelah diduga dihadang pelaku begal sekitar pukul 03.00 hingga 04.00 Wita.

Viralnya informasi itu membuat masyarakat khawatir, terutama pengguna jalan yang kerap melintas di kawasan Martapura Lama pada malam hingga dini hari.

Menanggapi kabar tersebut, jajaran Polsek Martapura Barat sebelumnya langsung meningkatkan patroli malam di sejumlah titik rawan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai ataupun menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.

“Kalau memang terjadi tindak kriminal, segera laporkan ke layanan 110 atau kepada Bhabinkamtibmas setempat agar cepat ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Author: Damkarnews
Damkarnews