Damkarnews.com, BANJAR – Kegiatan Pekan Olahraga dan Seni Antar Diniyah (PORSADIN) VI Tahun 2026 di Desa Sungai Alang, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, diwarnai peristiwa tragis. Seorang peserta kafilah asal Kabupaten Tapin Aurel (11) meninggal dunia setelah tenggelam saat mandi di sungai, Sabtu (24/10/2026) sore.
Peristiwa memilukan tersebut terjadi sekitar pukul 15.47 Wita. Korban diketahui merupakan siswi kelas VI sekolah dasar yang berasal dari Desa Kembang Habang Baru, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum kejadian korban bersama sejumlah rekannya, yakni Bilqis Almera dan Angga, mandi di sungai tersebut.
Namun, diduga korban dan Bilqis tidak bisa berenang. Meski kondisi air sungai saat itu sedang surut, bagian tengah sungai masih cukup dalam sehingga berpotensi membahayakan.
Melihat kedua anak tersebut mengalami kesulitan di air, warga sekitar yang mengetahui kejadian langsung memberikan pertolongan. Bilqis berhasil diselamatkan, sementara Aurel ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

Selanjutnya, kedua anak tersebut dievakuasi ke Puskesmas Karang Intan 2 untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis.
Kapolres Banjar AKBP Boni Arifianto melalui Kasi Humas Polres Banjar AKP Alfian Noor membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Ia mengatakan, Polsek Karang Intan menerima laporan masyarakat terkait adanya peserta PORSADIN VI yang tenggelam di sungai Desa Sungai Alang.
“Setelah menerima laporan, personel Polsek Karang Intan langsung melakukan pengecekan dan mendatangi lokasi kejadian. Kami juga berkoordinasi dengan pemerintah desa, panitia PORSADIN, tim SAR/BPBD serta masyarakat yang terlibat dalam proses evakuasi,” jelasnya.
Selain melakukan penanganan di lokasi, kepolisian juga mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, mendata identitas korban, serta berkoordinasi dengan pihak keluarga dan panitia penyelenggara.

