Damkarnews.com, BANJAR – DPRD Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, di Ruang Paripurna lantai 2, Martapura, Rabu (6/5/2026) siang.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Banjar H Agus Maulana didampingi para wakil ketua, serta dihadiri Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam forum tersebut, juru bicara Pansus LKPJ, M. Ali Syahbana, memaparkan sejumlah catatan strategis sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintah daerah.
Pansus mencatat kinerja pendapatan daerah tahun 2025 menunjukkan capaian positif. Dari target Rp2,56 triliun, realisasi pendapatan mencapai Rp3,09 triliun atau 120,91 persen.
Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi 114,01 persen, pendapatan transfer 119,99 persen, dan lain-lain pendapatan sah bahkan melonjak hingga 251,97 persen.
Namun di sisi belanja, realisasi masih berada di angka 90,44 persen dari total anggaran Rp3,2 triliun. Beberapa komponen, seperti belanja operasi dan belanja modal, dinilai belum terserap optimal.
Selain itu, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2025 tercatat cukup besar, mencapai Rp846 miliar.
Pansus menekankan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan, penganggaran, dan implementasi program. Meski secara umum telah sejalan dengan RPJMD 2021–2026, pelaksanaannya dinilai masih perlu pembenahan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Beberapa catatan penting meliputi perlunya penyajian data yang akurat dan mutakhir, evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan, serta peningkatan kualitas program lintas sektor.
Di bidang pemerintahan, Pansus mendorong percepatan pembangunan Zona Integritas di seluruh perangkat daerah guna mewujudkan tata kelola yang bersih dan akuntabel.
Selain itu, diperlukan kajian kelembagaan terkait pemisahan fungsi pendapatan dan pengelolaan keuangan, serta evaluasi berkala pejabat pimpinan tinggi melalui sistem e-kinerja.
Dalam sektor pelayanan publik, distribusi air bersih di wilayah Aluh-Aluh, Beruntung Baru, dan Tatah Makmur menjadi perhatian serius. Pansus meminta langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan yang telah berlangsung lama.
DPRD juga mendorong penyusunan blueprint penanganan banjir secara komprehensif, percepatan lelang proyek strategis di awal tahun, serta pengembangan kawasan Sekumpul sebagai pusat ekonomi dan religi.
Selain itu, pengelolaan sampah melalui optimalisasi TPA dan TPS 3R, perbaikan sarana pendidikan, serta peningkatan disiplin tenaga pendidik turut menjadi fokus.
Penataan pedagang kaki lima (PKL) secara humanis, penyelesaian batas wilayah, hingga promosi potensi wisata dan investasi daerah juga masuk dalam rekomendasi.
Di bidang keuangan, Pansus merekomendasikan pembentukan tim akselerasi PAD berbasis digitalisasi guna menekan potensi kebocoran.
Optimalisasi aset daerah yang belum produktif, peningkatan kinerja BUMD, serta dukungan terhadap pelaku usaha lokal juga menjadi perhatian.
Pengelolaan fasilitas olahraga seperti Stadion Demang Lehman diharapkan dapat dimaksimalkan untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor retribusi.
Ketua Pansus LKPJ, H. Sunardi, menegaskan seluruh rekomendasi yang disampaikan merupakan bahan evaluasi strategis bagi Pemerintah Kabupaten Banjar.
“Rekomendasi ini diharapkan dapat ditindaklanjuti secara serius sesuai ketentuan perundang-undangan, guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah terus terjaga demi mewujudkan pembangunan Kabupaten Banjar yang lebih baik di masa mendatang.
Selain penyampaian rekomendasi LKPJ, rapat paripurna juga memuat penyampaian Bupati Banjar terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni penambahan penyertaan modal berupa barang milik daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Pasar Bauntung Batuah, serta perubahan ketiga atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.*Srf


