Damkarnews.com, BANJAR – Perubahan struktur organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar menjadi salah satu fokus utama dalam rapat paripurna DPRD Banjar bersama eksekutif, Rabu (13/5/2026).
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Banjar, Irwan Bora tersebut, DPRD dan Pemkab Banjar menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas ke tahap selanjutnya, yakni Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Berupa Barang Milik Daerah serta Raperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Banjar, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Banjar Rakhmat Dhani.
Dalam pembahasan, sejumlah fraksi DPRD menyoroti pentingnya penyesuaian nomenklatur dan struktur organisasi perangkat daerah agar lebih relevan dengan kebutuhan pemerintahan saat ini.
Juru Bicara Fraksi Golkar, Sunardi menilai perubahan susunan perangkat daerah merupakan langkah strategis untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.
“Dengan perubahan ini diharapkan dapat mendorong dan melaksanakan pembangunan yang lebih efektif, efisien, bersih, serta bertanggung jawab guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, penyesuaian struktur organisasi juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Banjar dalam menerapkan prinsip desain organisasi yang rasional, proporsional, dan sesuai kebutuhan daerah.
Selain soal perangkat daerah, perhatian DPRD juga tertuju pada rencana penyertaan modal berupa aset Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS) Martapura ke Perumda Pasar Bauntung Batuah (PBB).
Pandangan tersebut disampaikan Fraksi Gerindra melalui juru bicara Rahmat Saleh yang menilai penguatan modal Perumda menjadi langkah penting untuk mendukung pengelolaan pasar rakyat dan peningkatan ekonomi masyarakat.
“Keberadaan Perumda PBB memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan pelayanan pasar rakyat serta optimalisasi pengelolaan aset daerah yang produktif dan berdaya guna,” katanya.
Dalam usulan tersebut, Pemkab Banjar merencanakan penambahan penyertaan modal berupa barang milik daerah senilai Rp12 miliar kepada Perumda PBB. Langkah itu dinilai dapat memperkuat struktur permodalan perusahaan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan pasar dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).


