Damkarnews.com, BANJAR – Pemerintah Kabupaten Banjar terus memperkuat tata kelola keuangan daerah dengan mendorong seluruh perangkat daerah lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Peningkatan Kepatuhan Pelaporan SPT Masa Seluruh Perangkat Daerah bersama KPP Pratama Banjarbaru yang digelar di Aula BKPSDM Kabupaten Banjar, Selasa (30/6/2026).
Kegiatan tersebut dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, H Yudi Andrea, didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjar, Nashrullah Shadiq, serta Kepala KPP Pratama Banjarbaru, Andhik Tri Indratama. Hadir pula para kepala SKPD, camat, bendahara pengeluaran, hingga operator aplikasi Coretax dari seluruh perangkat daerah di Kabupaten Banjar.
Dalam sambutannya, Yudi Andrea menegaskan bahwa kepatuhan dalam penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Masa, ketepatan penyetoran pajak, serta tertib administrasi merupakan bagian penting dari pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk menyamakan pemahaman seluruh perangkat daerah dalam menyelesaikan kewajiban perpajakan, khususnya terkait penyetoran pajak tahun 2025.
“Kami menyadari tugas bendahara pengeluaran dan operator perpajakan tidaklah ringan. Selain mengelola administrasi keuangan, mereka juga dituntut memahami aturan perpajakan yang terus berkembang. Karena itu, forum ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk belajar, berkonsultasi, sekaligus menyelesaikan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan,” ujar Yudi.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada KPP Pratama Banjarbaru yang selama ini aktif memberikan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Banjar dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan.
Yudi menekankan terdapat tiga hal yang harus menjadi perhatian seluruh perangkat daerah, yakni melakukan evaluasi internal di masing-masing SKPD, memperkuat sinergi dengan KPP Pratama Banjarbaru, serta meningkatkan koordinasi antarunit kerja. Langkah tersebut dinilai penting untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Banjarbaru, Andhik Tri Indratama, mengatakan kegiatan tersebut bukan untuk menyosialisasikan regulasi baru, melainkan memperkuat koordinasi agar kualitas pelaporan perpajakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar semakin baik.
“Kalau regulasi tidak ada perubahan. Yang kami lakukan adalah memperkuat sinergi terkait pelaporan kewajiban bendahara di seluruh SKPD Kabupaten Banjar. Apa yang selama ini sudah baik, kita tingkatkan menjadi jauh lebih baik lagi,” katanya.
Menurut Andhik, KPP Pratama Banjarbaru juga terus memberikan pendampingan melalui berbagai program edukasi yang dilakukan secara berkala. Selain pelatihan formal, pihaknya menerapkan sistem one on one atau jemput bola agar setiap kendala yang dihadapi bendahara maupun operator perpajakan dapat diselesaikan secara cepat dan tepat.
Melalui pendampingan yang berkelanjutan tersebut, KPP Pratama Banjarbaru berharap kualitas administrasi perpajakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar terus meningkat, sehingga kepatuhan pelaporan pajak tetap terjaga dan berkontribusi terhadap optimalisasi penerimaan negara.


