RSUD Raza Martapura Berkomitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat Kabupaten Banjar

Bagikan

Damkarnews.com, BANJAR – RSUD Ratu Zalecha (Raza) Martapura terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan kenyamanan pasien melalui evaluasi berkelanjutan yang melibatkan berbagai unsur masyarakat.

Komitmen tersebut ditegaskan Direktur RSUD Raza Martapura, Arief Rachman, saat membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) bertajuk “Evaluasi dan Peningkatan Kualitas Pelayanan RSUD Ratu Zalecha Tahun 2026” di Aula Barakat Setda Kabupaten Banjar, Selasa (23/6/2026).

Menurut Arief, forum yang melibatkan mitra kerja, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga kalangan media tersebut menjadi wadah untuk menghimpun berbagai kritik dan masukan sebagai dasar penyempurnaan pelayanan rumah sakit.

“Kami menyadari masih ada harapan masyarakat yang belum sepenuhnya terpenuhi. Karena itu, seluruh masukan akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan ke depan,” ujarnya.

Selain peningkatan pelayanan medis, RSUD Raza juga telah mengusulkan anggaran pemeliharaan guna memperbaiki sarana dan prasarana rumah sakit agar memberikan kenyamanan lebih bagi pasien maupun keluarga yang mendampingi.

Apabila usulan tersebut belum terakomodasi dalam APBD Perubahan, pihak rumah sakit akan kembali mengajukannya pada APBD Murni Tahun Anggaran 2027 melalui pembahasan bersama legislatif dan badan anggaran.

Dalam forum tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan turut memberikan sejumlah masukan terkait peningkatan kualitas pelayanan publik di rumah sakit. Asisten Muda Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Zayanti Mandasari, menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara petugas layanan dengan pasien.

Menurutnya, pasien yang sedang menunggu antrean perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai tahapan pelayanan, alasan keterlambatan, estimasi waktu tunggu hingga keberadaan dokter yang bertugas.

“Keterbukaan informasi menjadi bagian penting dari pelayanan publik yang berkualitas. Jangan sampai pasien merasa diabaikan hanya karena kurangnya komunikasi,” katanya.

Ombudsman juga mengapresiasi perkembangan keterbukaan informasi yang dilakukan RSUD Raza Martapura dalam beberapa tahun terakhir. Jika sebelumnya standar operasional prosedur (SOP) dan persyaratan layanan dinilai belum tersosialisasi secara optimal, kini berbagai informasi pelayanan telah tersedia lebih baik melalui media informasi rumah sakit maupun platform digital dan media sosial.

Selain itu, peningkatan kualitas pusat informasi atau front office juga didorong agar semakin representatif dan mudah diakses masyarakat.

Melalui berbagai langkah tersebut, RSUD Raza Martapura berharap kualitas pelayanan kesehatan, keterbukaan informasi, serta kenyamanan masyarakat dapat terus meningkat seiring dengan tuntutan pelayanan publik yang semakin baik.

Author: Damkarnews
Damkarnews