Damkarnews.com, BANJAR – Proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe D Gambut milik Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar kembali menjadi sorotan tajam. Hingga pertengahan tahun 2026, proyek yang menelan anggaran hampir Rp10 miliar tersebut diduga mangkrak dan belum menunjukkan progres signifikan di lapangan.
Kritik keras datang dari Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Sayyid Abu Bakar Bahasyim. Politisi PKS itu mengaku kecewa lantaran sejak awal dirinya telah mengingatkan Dinas Kesehatan agar berhati-hati menjalankan proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.
“Dari awal sudah saya sampaikan kepada Dinas Kesehatan agar berhati-hati melaksanakan proyek pembangunan RS Tipe D ini, karena yang digunakan adalah uang rakyat,” tegasnya saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp, Selasa (26/5/2026) pagi.
Menurutnya, anggaran yang sudah digelontorkan nilainya hampir mencapai Rp10 miliar, namun hasil pembangunan di lapangan dinilai belum terlihat jelas.
“Sudah hampir Rp10 miliar uang dikeluarkan belum ada tanda-tandanya. Bahkan dari pemberitaan media tidak ada aktivitas pengerjaan di lokasi proyek RS tersebut, bahkan seperti yang diberitakan kontraktornya kabur,” ujarnya.
Tak hanya itu, Sayyid Abu Bakar Bahasyim juga melontarkan sindiran keras terkait dugaan carut-marut proyek pembangunan rumah sakit tersebut.
“Bak seperti film India saja tapi pemerannya orang Korea,” sindirnya.
Ia juga menyoroti sikap Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar yang dinilai terlalu ngotot mengejar proyek bernilai miliaran rupiah tersebut, sementara fasilitas kesehatan lain justru terkesan terabaikan.
“Puskesmas Martapura 2 yang lokasinya tidak jauh dari kantor Dinas Kesehatan sendiri sampai sekarang masih terabaikan,” katanya.
Pantauan di lokasi proyek pada Jumat (23/5/2026) sore menunjukkan tidak adanya aktivitas pembangunan. Area proyek terlihat sepi tanpa tanda-tanda pengerjaan berlangsung.
Padahal, RS Tipe D Gambut sebelumnya digadang-gadang menjadi fasilitas kesehatan strategis untuk wilayah Banjar bagian selatan. Tahap pertama pembangunan bahkan ditargetkan rampung pada akhir tahun 2025 sebelum dilanjutkan ke tahap pembangunan berikutnya.
Namun fakta di lapangan berbicara lain. Sejak Januari 2026, progres pembangunan disebut nyaris tidak mengalami perubahan berarti hingga saat ini.
Diketahui, pembangunan tahap pertama proyek tersebut memiliki pagu anggaran sekitar Rp10 miliar yang bersumber dari APBD 2025, dengan nilai kontrak kurang lebih Rp8,85 miliar.
RS Tipe D Gambut nantinya diproyeksikan menjadi rumah sakit rujukan baru yang melayani sedikitnya enam kecamatan, yakni Kecamatan Gambut, Kertak Hanyar, Sungai Tabuk, Aluh-Aluh, Beruntung Baru, hingga Tatah Makmur.
Meski demikian, kondisi lahan berupa rawa membuat proses pembangunan membutuhkan pekerjaan teknis yang cukup kompleks, mulai dari land clearing, pengerukan, pengurugan, hingga penguatan tanah menggunakan cerucuk kayu galam, geotekstil, dan dinding batu.
Tahap pertama proyek sendiri difokuskan pada pematangan lahan. Sedangkan pembangunan gedung utama rumah sakit pada tahap lanjutan diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp45 miliar, dengan total keseluruhan proyek diprediksi menembus lebih dari Rp100 miliar.
Ironisnya, memasuki pertengahan tahun 2026 proyek tahap awal justru belum juga rampung. Situasi semakin memantik perhatian publik setelah muncul informasi bahwa pihak kontraktor proyek disebut memiliki persoalan hukum dan dikabarkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) di Banten.


