Polres Banjar Pecahkan Rekor Pengungkapan Narkoba di Kalsel, Puluhan Pengedar Dibekuk

Bagikan

Damkarnews.com, BANJAR – Upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Banjar terus digencarkan. Dalam pelaksanaan Operasi Antik Intan 2026 yang digelar sejak 12 hingga 25 Mei 2026, Polres Banjar berhasil mencatatkan diri sebagai satuan wilayah dengan pengungkapan kasus narkotika terbanyak di lingkungan Polda Kalimantan Selatan.

Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli menyampaikan, selama operasi berlangsung jajaran Satresnarkoba Polres Banjar bersama polsek jajaran berhasil mengungkap sebanyak 46 kasus tindak pidana narkoba dengan total 54 tersangka.

“Dari total tersangka yang diamankan, 50 orang laki-laki dan empat perempuan. Ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memerangi peredaran narkotika di Kabupaten Banjar,” ungkapnya dalam press release, Selasa (26/5/2026) pagi.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat bersih mencapai 86,62 gram. Jika dikonversikan dengan harga pasar sekitar Rp1,8 juta per gram, nilai barang bukti itu diperkirakan mencapai Rp155.916.000.

Menurut Kapolres, jumlah sabu yang berhasil diamankan tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 692 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba, dengan asumsi satu gram sabu dapat digunakan oleh delapan orang.

Selain sabu, petugas juga mengamankan 26 butir ekstasi dengan estimasi nilai mencapai Rp20,8 juta. Barang haram tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan 26 orang.

Tak hanya itu, polisi turut menyita 368 butir psikotropika dengan estimasi nilai Rp9,2 juta dan diperkirakan dapat menyelamatkan 368 jiwa dari bahaya penyalahgunaan obat terlarang.

Dalam operasi tersebut, sejumlah tersangka diamankan di beberapa lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Banjar.

Tersangka BI diamankan di Jalan Pintu Air Nomor 2, Kelurahan Sekumpul, Kabupaten Banjar, dengan barang bukti delapan paket sabu seberat 0,82 gram.

Kemudian AI ditangkap di sebuah rumah di Dusun Atas, Desa Madurejo, Kecamatan Sambung Makmur, dengan barang bukti dua paket sabu seberat 0,10 gram.

elanjutnya AA diamankan di Desa 3A Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, dengan barang bukti tiga plastik klip sabu seberat 1,7 gram.

Petugas juga mengamankan AU di kawasan Jalan Menteri Empat, Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura, dengan barang bukti tiga paket sabu seberat 0,13 gram.

Sementara UB diamankan di lapangan bola Desa Tungkaran, Kabupaten Banjar, dengan barang bukti lima paket sabu seberat 0,17 gram.

Dari total pengungkapan yang dilakukan, lima kasus masuk kategori target operasi (TO), sedangkan sisanya merupakan kasus non target operasi.

Kapolres Banjar menegaskan pihaknya akan terus memperkuat upaya penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Author: Damkarnews
Damkarnews