Penertiban PKL di PPS Martapura Memanas, Pedagang Protes hingga Isu Pungli Mencuat

Bagikan

Damkarnews.com, BANJAR – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS) Martapura, Kabupaten Banjar, Selasa (14/4/2026) pagi, berlangsung panas dan penuh ketegangan. Operasi gabungan yang melibatkan Perumda Pasar Bauntung Batuah, aparat kepolisian, TNI, Satpol PP, serta Dinas Perhubungan sempat diwarnai kericuhan saat sejumlah pedagang menolak ditertibkan.

Penertiban dilakukan lantaran para pedagang kembali nekat berjualan di luar los Blok A. Mereka berdalih kondisi di dalam pasar sepi pembeli, sehingga tidak mampu menopang kebutuhan ekonomi sehari-hari.

Di tengah operasi, gelombang kekecewaan pedagang kembali mencuat. Mereka menilai janji pemerintah terkait perbaikan dan penataan pasar tak kunjung terealisasi.

Perwakilan pedagang, Kasmili, meluapkan protes keras. Ia menuntut keadilan serta meminta aparat tidak bertindak sewenang-wenang dalam penertiban.

“Jangan ada yang berpihak. Kami hanya ingin keadilan. Aparat juga harus menjaga,” tegasnya.

Ia mengingatkan, sebelumnya pemerintah berjanji melakukan pengaspalan dan penataan pasar dalam waktu dua bulan. Namun, lebih dari tiga bulan berlalu, kondisi pasar justru dinilai semakin kumuh dan tidak tertata.

“Dulu kami setuju dipindahkan untuk pembenahan. Tapi sampai sekarang tidak ada perubahan. Ini yang kami pertanyakan,” ujarnya.

Menurutnya, dampak dari kondisi tersebut sangat terasa. Ratusan pedagang lama disebut telah hengkang ke wilayah lain seperti Banjarbaru dan Sungai Sipai. Ironisnya, pedagang baru justru berdatangan tanpa mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan.

Kasmili juga menegaskan pentingnya pelibatan pedagang dalam setiap kebijakan.

“Saya sudah 20 tahun di sini. Libatkan kami dalam rapat. Kami ini memperjuangkan nasib pedagang,” katanya.

Di sisi lain, isu dugaan pungutan liar (pungli) yang sempat mencuat turut memperkeruh suasana. Kasmili membantah tudingan tersebut dan menyebutnya tidak berdasar.

Namun realita di lapangan menunjukkan tekanan ekonomi yang kian berat. Tidak sedikit pedagang yang terpaksa menjual aset pribadi demi bertahan hidup.

“Mereka bukan melanggar aturan, tapi berjuang untuk makan dan menyekolahkan anak,” ungkapnya.

Keluhan serupa disampaikan Mama Tasha, pedagang buah yang mengaku terpaksa pindah ke pinggir jalan karena minimnya pembeli di dalam pasar. Padahal, ia sebelumnya menyewa los di Blok A dengan biaya sekitar Rp250 ribu per bulan.

“Di dalam murah, tapi tidak laku. Untuk makan saja susah,” katanya.

Kini, ia memilih berjualan di tepi jalan dengan membayar biaya parkir sekitar Rp20 ribu per hari. Meski sederhana, lokasi tersebut dinilai lebih ramai dan cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

“Alhamdulillah di sini bisa untuk makan dan menyekolahkan anak,” ujarnya berharap ada kelonggaran bagi pedagang kecil.

Sementara itu, Kapolsek Martapura Iptu Aulya Safi’i menjelaskan pihaknya hanya melakukan pendampingan dalam kegiatan penertiban tersebut. Ia memastikan pendekatan humanis telah dikedepankan.

“Kegiatan dilaksanakan secara humanis, dengan senyum, sapa, dan salam. Meski ada penolakan, kami berupaya meredam agar tidak terjadi bentrok,” jelasnya.

Terkait dugaan pungli, pihak kepolisian mengaku belum menerima laporan resmi yang signifikan. Namun, indikasi awal tetap ditelusuri.

“Masih sebatas indikasi, belum ada kepastian. Kami menunggu laporan masyarakat. Jika ada, tentu akan kami tindak sesuai hukum,” tegasnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Banjar juga telah bergerak menindaklanjuti dugaan pungli dan pemasangan portal ilegal di kawasan PPS Martapura, Senin (13/4/2026).

Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Rifandy Purnayangkara Putra, menyatakan pihaknya telah memanggil pengelola PPS untuk klarifikasi.

“Sudah kami lakukan pertemuan untuk klarifikasi. Saat ini kami masih mengedepankan koordinasi lintas instansi,” ujarnya.

Di sisi lain, Direktur Perumda Pasar Bauntung Batuah, Rusdiansyah, membenarkan adanya laporan dugaan pungli dari pedagang, khususnya pasca penataan kawasan usai Lebaran.

“Benar, ada keluhan dari pedagang terkait dugaan pungli. Ini akan segera kami koordinasikan dengan instansi terkait,” katanya.

Polemik di kawasan PPS Martapura kini menjadi sorotan publik. Penataan yang diharapkan membawa ketertiban justru memicu konflik di lapangan. Di tengah tekanan ekonomi pedagang dan bayang-bayang pungli, pemerintah daerah dituntut segera menghadirkan solusi nyata agar persoalan tidak semakin meluas.

Author: Damkarnews
Damkarnews