Damkarnews.com, BANJAR – Pemerintah Kabupaten Banjar terus memperkuat budaya sadar bencana di tengah tingginya potensi ancaman banjir, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga tanah longsor. Salah satu langkah yang ditempuh adalah meningkatkan literasi kebencanaan agar masyarakat lebih siap menghadapi situasi darurat.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar H Yudi Andrea saat menghadiri Sosialisasi Penguatan Literasi Kebencanaan untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan Masyarakat Kalimantan Selatan dalam Menghadapi Ancaman Bencana di Aula BKPSDM Kabupaten Banjar, Martapura, Rabu (5/8/2026).
Menurut Yudi, penanggulangan bencana saat ini tidak lagi hanya berfokus pada penanganan setelah bencana terjadi, tetapi harus mengedepankan mitigasi risiko melalui peningkatan pengetahuan dan kesiapsiagaan masyarakat.
“Literasi kebencanaan merupakan fondasi penting dalam membangun ketahanan masyarakat. Bencana memang tidak selalu dapat dihindari, tetapi dampaknya dapat diminimalkan apabila masyarakat memiliki pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan menghadapi kondisi darurat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, literasi kebencanaan harus diwujudkan dalam tindakan nyata, mulai dari memahami jalur evakuasi, mengikuti simulasi bencana, memanfaatkan sistem peringatan dini, hingga membangun budaya siaga di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Yudi juga mengapresiasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Komisi VIII DPR RI yang menggelar sosialisasi tersebut di Kabupaten Banjar. Ia menegaskan pemerintah daerah akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat, BPBD, hingga pemerintah desa melalui berbagai program pengurangan risiko bencana, seperti pembentukan Desa Tangguh Bencana (Destana), pembinaan relawan siaga, serta peningkatan kapasitas masyarakat secara berkelanjutan.
Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi VIII Dapil Kalimantan Selatan I, Sandi Fitria Noor, mengatakan penguatan literasi kebencanaan menjadi salah satu fokus Komisi VIII DPR RI dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana nasional. Upaya tersebut juga didukung melalui pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Menurutnya, BPBD perlu terus diperkuat sebagai garda terdepan yang berhadapan langsung dengan masyarakat, terutama di daerah rawan bencana seperti Kalimantan Selatan.
“Khusus di Kalsel, kita dihadapkan pada ancaman banjir dan karhutla. Karena itu, keterlibatan aktif masyarakat menjadi faktor yang sangat menentukan dalam upaya pencegahan maupun penanganan bencana,” katanya.
Sandi menambahkan, kesiapsiagaan harus menjadi budaya yang terus ditanamkan agar masyarakat mampu menghadapi berbagai ancaman bencana secara lebih baik.
“Keselamatan bukanlah keberuntungan, melainkan hasil dari persiapan yang matang,” tutupnya.


