Damkarnews.com, BANJAR – Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banjar yang melampaui target pada Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar, Rabu (24/6/2026). Pemerintah Kabupaten Banjar menegaskan keberhasilan tersebut bukan disebabkan oleh rendahnya target yang ditetapkan, melainkan hasil dari berbagai strategi optimalisasi pendapatan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H Yudi Andrea, saat mewakili Bupati Banjar dalam agenda penyampaian jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Banjar H Irwan Bora tersebut, Yudi menjelaskan bahwa realisasi PAD Kabupaten Banjar mencapai 124,03 persen atau sebesar Rp411,4 miliar. Selain itu, realisasi Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah juga mencapai 149,35 persen dari target yang telah ditetapkan.
Menurut Yudi, peningkatan tersebut merupakan hasil kombinasi berbagai faktor, mulai dari implementasi kebijakan nasional, pertumbuhan ekonomi daerah, hingga upaya intensif pemerintah dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan.
“Capaian PAD yang melampaui target bukan semata-mata karena target yang rendah. Ini merupakan hasil perubahan struktur pendapatan daerah, peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat, serta keberhasilan optimalisasi pengelolaan pendapatan daerah,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, penerimaan pajak daerah Kabupaten Banjar mengalami lonjakan signifikan dalam lima tahun terakhir. Jika pada tahun 2020 penerimaan pajak daerah tercatat sebesar Rp76,88 miliar, maka pada tahun 2025 meningkat menjadi Rp192,63 miliar.
Salah satu faktor utama yang mendorong peningkatan tersebut adalah implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), yang menghadirkan sumber pendapatan baru melalui Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Selain itu, Pemkab Banjar juga terus melakukan langkah-langkah intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah. Upaya tersebut meliputi pemutakhiran data objek dan subjek pajak, peningkatan kepatuhan wajib pajak, penguatan pengawasan, optimalisasi pemungutan, hingga pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan pendapatan.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga mengakui masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah terkait realisasi belanja daerah yang belum optimal. Menanggapi masukan Fraksi Partai Golkar, Pemkab Banjar berkomitmen meningkatkan kualitas perencanaan dan mempercepat pelaksanaan program pembangunan, khususnya di sektor infrastruktur dan pelayanan publik.
“Percepatan pelaksanaan program menjadi penting agar manfaat pembangunan dapat lebih cepat dirasakan masyarakat,” kata Yudi.
Pada akhir penyampaiannya, Yudi Andrea menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Banjar yang telah menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
Ia menegaskan berbagai catatan, saran, dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam tahapan pembahasan berikutnya demi meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Banjar.


