Libatkan TNI Polri, Panitia Hak Angket DPRD Kabupaten Banjar Akan Jemput Nurgita Tiyas

Bagikan

Damkarnews.com, MARTAPURA,- Pansus Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar, sesuai jadwal yang disampaikan sebelumnya oleh Ketua Pansus Hak Angket Muhammad Rusdi, akan memanggil terhadap Wakil Ketua I Tim Percepatan Penanganan Stunting (PPS) Nurgita Tiyas.

Nurgita Tiyas, yang juga Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahtraan Masyarakat (TP PKK) Kabupaten Banjar, dipanggil untuk ke Tiga kalinya oleh Pansus Hak Angket DPRD Banjar yang digelar pada (25/7/2024) kemarin tidak hadir.

“Kami Pansus Hak Angket sesuai dengan aturan dan perundangan punya kewenangan untuk memanggil paksa. Karena itu kami telah menjadwalkan pemanggilan paksa, besok Rabu (31/7/2024) terhadap Wakil Ketua I Tim PPS,” ucap Ketua pansus Hak Angket DPRRD Kabupaten Banjar Muhammad Rusdi.

Pihaknya ungkap Rusdi, telah meminta pendampingan dar TNI dan juga Polri, dalam hal ini Kodim 1006 serta Polres Banjar.

Baca Juga :Tiga Kali Nurgita Tyas Tidak Hadir, Pansus Hak Angket Seperti Tong Kosong Nyaring Bunyinya

”Besok kami telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Wakil Ketua I Tim PPS ke rumah dinas. Dalam agenda kami pemanggilan tersebut dilakukan Pukul 15.00 Wita dan kami telah minta pendampingan petugas dari Kodim dan Polres Banjar,” tegas nya.

Author: Damkarnews
Damkarnews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *