Damkarnews.com, BANJAR – Ribuan pelaku usaha di Kabupaten Banjar masih menjalankan usahanya tanpa legalitas resmi. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Banjar yang kini mendorong percepatan pengurusan legalitas usaha melalui pemanfaatan platform digital.
Ketua Umum BPC HIPMI Kabupaten Banjar, Muhammad Zaini, mengungkapkan dari sekitar 74 ribu pelaku usaha yang tercatat di Kabupaten Banjar, baru sekitar 400 pelaku usaha yang telah memiliki legalitas resmi.
Menurutnya, angka tersebut menunjukkan masih rendahnya kesadaran dan pemahaman pelaku usaha terkait pentingnya legalitas sebagai dasar pengembangan usaha yang berkelanjutan.
Hal itu disampaikan Zaini usai melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H Yudi Andrea, di ruang kerja Sekda lantai 2 Kantor Bupati Banjar, Kamis (18/6/2026) pagi.
“Yang memiliki legalitas usaha saat ini hanya sekitar 400 pengusaha. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama yang harus segera dituntaskan agar dunia usaha di Kabupaten Banjar semakin berkembang dan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap daerah,” ujarnya.
Untuk menjawab persoalan tersebut, HIPMI Banjar menghadirkan platform digital GEN HIPMI yang dirancang sebagai pusat informasi dan pendampingan bagi para calon pengusaha maupun pelaku usaha yang ingin mengembangkan bisnisnya.
Melalui platform tersebut, masyarakat dapat memperoleh berbagai informasi terkait cara memulai usaha, akses permodalan, pengurusan legalitas, hingga perlindungan hukum bagi pelaku usaha.
Zaini menjelaskan, masih banyak generasi muda yang memiliki keinginan berwirausaha namun belum memahami langkah-langkah yang harus ditempuh untuk membangun usaha secara legal dan profesional.
“Calon-calon pengusaha yang belum memahami bagaimana membuka usaha, mencari permodalan, mengurus legalitas maupun perlindungan hukum dapat memanfaatkan platform GEN HIPMI sebagai sarana pendampingan,” katanya.
Program tersebut juga dijalankan melalui kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Banjar dan sejumlah instansi terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja, Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP), perusahaan daerah, serta Bagian Perekonomian Setda Banjar.
Menurut Zaini, peningkatan jumlah usaha yang memiliki legalitas tidak hanya berdampak pada perlindungan hukum bagi pelaku usaha, tetapi juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui tumbuhnya aktivitas ekonomi yang lebih tertata.
Ia menambahkan, kepengurusan HIPMI Banjar periode saat ini berkomitmen menghadirkan berbagai inovasi yang mampu mendorong lahirnya wirausahawan baru sekaligus memperkuat sektor usaha yang sudah ada.
“Kami ingin HIPMI tidak hanya menjadi organisasi pengusaha, tetapi juga menjadi wadah yang mampu memberikan solusi dan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi daerah,” tegasnya.
Zaini mengaku optimistis program tersebut dapat segera direalisasikan setelah mendapat respons positif dari Sekretaris Daerah dan sejumlah SKPD yang hadir dalam audiensi tersebut.
“Alhamdulillah, program ini disambut sangat baik oleh Sekda dan SKPD terkait. Harapannya, kolaborasi ini bisa segera dijalankan agar manfaatnya cepat dirasakan oleh para pelaku usaha di Kabupaten Banjar,” pungkasnya.


