Damkarnews.com, BANJAR – Kecelakaan lalu lintas maut yang melibatkan sepeda motor dan mobil pick up terjadi di Jalan Ir. PM Noor, tepatnya di kawasan Bundaran Durian, Desa Padang Panjang, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Rabu (28/10/2026) subuh. Insiden tersebut mengakibatkan dua orang yang berboncengan sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kasat Lantas Polres Banjar, Iptu Agung Iswahyudi, mengungkapkan kronologi kecelakaan tersebut saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (28/10/2026) pagi.
Menurutnya, peristiwa bermula ketika sepeda motor Honda Supra X 125 bernomor polisi DA 2945 VN yang dikendarai MR dengan membonceng MTR melaju dari arah Banjarbaru menuju Aranio.
Setibanya di lokasi kejadian, kondisi jalan yang menikung diduga menjadi salah satu faktor dalam insiden tersebut. Sepeda motor yang dikendarai MR diduga melebar hingga melambung ke sisi kanan jalan.
Nahas, pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju mobil pick up Suzuki Mega Carry bernomor polisi DA 8168 BT yang dikemudikan M. Tabrakan pun tak terhindarkan.
“Pada saat di TKP, posisi jalan menikung. Sepeda motor tersebut melambung ke kanan jalan sehingga tertabrak oleh mobil pick up Suzuki Mega Carry yang datang dari arah berlawanan, yakni dari Aranio menuju Banjarbaru,” jelas Agung.

Benturan keras antara kedua kendaraan tersebut mengakibatkan MR dan MTR mengalami luka fatal hingga dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.
Pasca-insiden, personel Satlantas Polres Banjar telah melakukan penanganan di lokasi, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi untuk kepentingan penyelidikan.
Sementara itu, terkait latar belakang pekerjaan maupun identitas keluarga korban, pihak kepolisian masih berupaya melakukan penelusuran. Hingga Rabu pagi, belum ada pihak keluarga yang menghubungi kepolisian.
“Sementara kami masih belum bisa memastikan karena dari pihak keluarga belum ada yang menghubungi kami. Kami masih mencoba menghubungi keluarga korban yang berada di luar Kalimantan,” tambahnya.
Atas kejadian tragis tersebut, Agung mengingatkan masyarakat agar lebih waspada saat berkendara, terutama ketika melintasi jalur yang memiliki tikungan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Ia mengimbau pengendara roda dua maupun roda empat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga jarak aman, serta menghindari kecepatan tinggi.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dalam berkendara, baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Patuhi rambu lalu lintas, jaga jarak aman, hindari mengebut, dan utamakan keselamatan dalam berkendara,” pungkasnya.

