Damkarnews.com, BANJAR – Kebakaran hebat yang melanda sebuah bangunan yang diduga menjadi tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di Desa Indrasari, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, mulai masuk dalam penyelidikan kepolisian.
Pasca kobaran api berhasil dipadamkan pada Rabu (23/9/2026) malam, penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Banjar telah memeriksa satu orang terkait peristiwa tersebut.
Kanit Pidum Polres Banjar, Ipda Pasya Hasyanda, saat dikonfirmasi pada Kamis (24/9/2026) pagi, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
Namun, Pasya menegaskan bahwa orang yang diperiksa masih berstatus saksi. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali informasi mengenai aktivitas maupun kondisi di lokasi sebelum terjadinya kebakaran.
“Sudah kami periksa satu orang, statusnya masih sebagai saksi,” ujar Ipda Pasya Hasyanda.

Keterangan saksi tersebut nantinya menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk mengetahui secara pasti bagaimana kebakaran bermula, termasuk memastikan kondisi bangunan yang diduga berkaitan dengan penyimpanan atau penimbunan BBM.
Kebakaran sendiri terjadi pada Rabu malam. Kobaran api dengan cepat membesar dan membuat warga di sekitar Desa Indrasari panik.
Besarnya api juga membuat proses pemadaman berlangsung cukup menegangkan. Puluhan armada pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan kobaran yang membakar area bangunan tersebut.
Petugas harus bekerja ekstra hati-hati lantaran objek yang terbakar diduga berkaitan dengan BBM. Bahkan, sejumlah mobil tangki BBM terlihat berada di sekitar lokasi saat kebakaran terjadi.
Kondisi tersebut membuat petugas tidak bisa melakukan pemadaman secara sembarangan. Selain berupaya mengendalikan api, petugas juga harus mengantisipasi kemungkinan api merembet ke bagian lain yang dapat memperbesar risiko kebakaran.
Salah seorang petugas pemadam, Ahmad, mengatakan proses pemadaman berlangsung cukup lama. Salah satu kendala yang dihadapi petugas adalah keterbatasan sumber air di sekitar lokasi.
“Alhamdulillah, api berhasil dipadamkan berkat kerja sama kawan-kawan di lapangan. Kami bersama-sama melakukan pemadaman sampai api benar-benar bisa dikendalikan,” ujar Ahmad.
Menurut Ahmad, petugas juga melakukan penanganan khusus di bagian tangki yang berkaitan dengan BBM. Salah satunya dengan menaburkan sabun serbuk ke dalam tangki sebagai bagian dari upaya membantu proses pemadaman.
“Karena yang terbakar ini BBM, kami harus ekstra hati-hati. Sabun serbuk juga kami taburkan ke dalam tangki untuk membantu proses pemadaman,” jelasnya.
Ia menyebut, proses pemadaman berlangsung sekitar satu setengah jam hingga kobaran api berhasil dikuasai.
Setelah api padam, petugas tidak langsung meninggalkan lokasi. Penanganan tetap dilakukan untuk memastikan tidak terdapat titik api maupun bara yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Sementara itu, pemeriksaan terhadap satu orang saksi oleh Unit Pidum Polres Banjar menjadi langkah awal untuk mengungkap peristiwa tersebut.
Polisi masih mendalami berbagai informasi terkait kebakaran, termasuk aktivitas di lokasi sebelum api muncul serta dugaan penggunaan bangunan sebagai tempat penimbunan BBM.
Hingga Kamis pagi, belum ada kesimpulan mengenai penyebab pasti kebakaran maupun status hukum bangunan tersebut. Polisi juga belum menetapkan adanya tersangka dalam perkara ini.
Penyelidikan masih berlangsung dan perkembangan lebih lanjut akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi serta pendalaman fakta di lokasi kejadian.

