Damkarnews.com, BANJAR – Janji pemberian keterangan resmi terkait penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar menjadi perhatian puluhan awak media, Selasa (21/7/2026).
Sehari sebelumnya, Senin (20/7/2026), jajaran Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar melakukan penggeledahan selama kurang lebih tujuh jam di sejumlah ruangan Kantor Dinkes Banjar.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan 48 dokumen penting serta satu unit barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang tengah disidik.
Usai penggeledahan, Kepala Seksi Pidsus Kejari Banjar, Harry Fauzan, menyampaikan bahwa keterangan resmi terkait perkara tersebut akan disampaikan oleh Humas Kejari Banjar pada Selasa (21/7/2026).

“Besok ada keterangan resmi dari Humas kantor ya. Nanti bisa ditanyakan langsung,” ujar Harry saat dikonfirmasi media usai penggeledahan.
Berbekal pernyataan tersebut, puluhan awak media kemudian mendatangi Kantor Kejari Banjar sejak siang hingga sore hari untuk menunggu keterangan resmi yang dijanjikan.
Namun hingga waktu tersebut, keterangan resmi yang dinantikan terkait hasil penggeledahan dan perkembangan perkara belum juga disampaikan kepada awak media.
Sebelumnya, dalam penggeledahan yang berlangsung sekitar tujuh jam, tim Pidsus Kejari Banjar menyisir sedikitnya tiga ruangan di Kantor Dinkes Kabupaten Banjar.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dua perkara dugaan penyimpangan yang saat ini berjalan secara paralel. Salah satunya terkait dugaan penyimpangan pembangunan Rumah Sakit Tipe D Gambut, sementara perkara lainnya berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses perencanaan.

Pihak Kejari Banjar menyebut penyidikan tersebut berfokus pada dugaan pelanggaran hukum dalam proses pengadaan barang dan jasa.
“Pejabat saat ini dan pelaku pengadaan itu berbeda. Kita bedakan di situ. Kita masih proses penyidikan dan akan menguak siapa saja yang terlibat,” tegas Harry.
Meski perkara telah naik ke tahap penyidikan, hingga kini Kejari Banjar belum menetapkan tersangka.
Penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti sesuai ketentuan KUHAP. Sejauh ini, sekitar 20 orang saksi telah diperiksa dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dianggap relevan masih terus dilakukan.
Saat penggeledahan berlangsung, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar juga tidak berada di lokasi. Tim penyidik hanya didampingi Sekretaris Dinas Kesehatan.


