Irwan Bora Buka Suara soal Pemanggilan Staf DPRD Banjar oleh Polda Kalsel: Hanya Klarifikasi, Tak Ada Pelanggaran

Bagikan

Damkarnews.com, BANJAR – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar, H. Irwan Bora, angkat bicara terkait pemanggilan sejumlah staf Sekretariat DPRD Kabupaten Banjar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan.

Irwan membenarkan adanya permintaan keterangan dari penyidik Polda Kalsel. Namun, ia menegaskan bahwa pemanggilan tersebut sebatas proses klarifikasi terkait pelaksanaan perjalanan dinas (Perjadin) anggota DPRD Kabupaten Banjar.

Menurutnya, proses klarifikasi tersebut telah dilakukan dan tidak ditemukan adanya penyimpangan maupun pelanggaran dalam pelaksanaan perjalanan dinas yang dimintakan keterangan.

“Iya, memang benar ada pemanggilan terhadap staf dewan kami di DPRD Kabupaten Banjar. Mereka hanya dimintai klarifikasi oleh penyidik terkait Perjadin yang dilakukan anggota DPRD Banjar. Hasilnya tidak ada temuan yang menyimpang, artinya sudah aman,” ujar Irwan Bora saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, permintaan klarifikasi tersebut tidak hanya dilakukan terhadap Sekretariat DPRD Kabupaten Banjar. Menurutnya, langkah serupa juga dilakukan di sejumlah daerah lain sebagai bagian dari upaya memastikan penggunaan anggaran perjalanan dinas berjalan sesuai ketentuan.

“Penyidik dari Polda Kalsel tidak hanya meminta klarifikasi ke DPRD Kabupaten Banjar. Di daerah lain juga dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran Perjadin sesuai peruntukannya dan prosedur yang berlaku,” jelasnya.

Irwan menilai penting bagi masyarakat mendapatkan informasi yang utuh mengenai proses tersebut. Ia tidak ingin adanya pemberitaan mengenai pemanggilan staf DPRD kemudian berkembang menjadi persepsi seolah-olah telah terjadi pelanggaran.

Karena itu, dirinya memilih memberikan klarifikasi secara terbuka agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi informasi yang tidak sesuai dengan fakta.

“Mengapa saya sampaikan bahwa memang benar ada staf dewan yang dimintai klarifikasinya oleh Polda Kalsel, karena memang tidak ada temuan pelanggaran. Kami tidak ingin ini menjadi bola liar yang justru menyudutkan seluruh anggota DPRD Banjar,” tegasnya.

Di sisi lain, Irwan juga menyampaikan apresiasinya terhadap proses yang dilakukan aparat penegak hukum. Ia menilai permintaan keterangan tersebut merupakan bagian dari tugas penyidik untuk memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai aturan.

“Kami juga menghormati penyidik Polda Kalsel, karena mereka menjalankan tugas secara profesional,” katanya.

Sebelumnya, informasi mengenai pemanggilan staf Sekretariat DPRD Kabupaten Banjar oleh Ditreskrimsus Polda Kalsel mencuat ke publik. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan kegiatan perjalanan dinas periode 2024 hingga 2026.

Sekretaris DPRD Kabupaten Banjar, Sri Rahayu, sebelumnya juga telah membenarkan adanya pemanggilan terhadap staf Sekretariat DPRD Banjar untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

Dengan adanya klarifikasi dari pimpinan DPRD Banjar tersebut, Irwan berharap masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan hanya berdasarkan informasi mengenai adanya pemanggilan. Ia menegaskan bahwa proses yang dilakukan penyidik merupakan bagian dari klarifikasi untuk memastikan administrasi dan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan.

Author: Damkarnews
Damkarnews