Damkarnews.com, BANJAR – Persoalan ketidaktepatan data penerima bantuan sosial kembali menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Banjar. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I dan Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar bersama Dinas Sosial P3AP2KB, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta APDESI Kabupaten Banjar, berbagai persoalan pelayanan dan bantuan sosial di tingkat desa dibahas secara mendalam. Sabtu (2/5/2026) siang.
RDP yang digelar di ruang rapat gabungan lantai I DPRD Kabupaten Banjar itu dipimpin Ketua Komisi I Amiruddin, didampingi Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Hj. Anna Rusiana, serta dihadiri anggota Komisi I dan IV.
Dalam rapat tersebut, Hj. Anna Rusiana menegaskan bahwa persoalan data bantuan sosial tidak bisa dianggap sepele karena berdampak langsung terhadap masyarakat dan pemerintah desa.
“Permasalahan data bantuan sosial ini memang harus menjadi perhatian serius bersama, karena yang paling terdampak di lapangan adalah masyarakat dan pemerintah desa. Ketika data penerima tidak tepat sasaran, maka yang muncul bukan hanya kecemburuan sosial, tetapi juga menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah,” ujarnya.

Menurutnya, masih ditemukannya penerima bansos yang sudah mampu, pindah domisili, bahkan tidak lagi ditemukan keberadaannya menunjukkan perlunya pembaruan data yang lebih cepat dan akurat antara pemerintah desa, daerah hingga pemerintah pusat.
Ia menilai pemerintah desa merupakan pihak yang paling memahami kondisi riil masyarakat sehingga perlu diberikan ruang lebih besar dalam proses verifikasi penerima bantuan sosial.
“Desa adalah pihak yang paling mengetahui kondisi warganya. Karena itu, penguatan Musyawarah Desa atau Musdes sangat penting agar proses usulan dan verifikasi penerima bantuan benar-benar dilakukan secara terbuka dan objektif,” katanya.
Selain itu, Hj. Anna juga menyoroti pentingnya pembaruan data pada sistem SIKS-NG agar perubahan kondisi masyarakat dapat segera terakomodasi dan tidak kembali berubah saat sinkronisasi dengan data pusat.
“Kita berharap sistem ini lebih responsif terhadap perubahan data dari desa. Jangan sampai data yang sudah diverifikasi dan diperbaiki di daerah, ketika turun dari pusat justru berubah lagi,” tegasnya.
Tak hanya soal data bansos, Komisi IV DPRD Banjar juga meminta pemerintah meningkatkan sosialisasi terkait berbagai program bantuan sosial agar masyarakat memahami perbedaan jenis bantuan beserta kriteria penerimanya.
“Kadang masyarakat mengira semua bantuan itu sama, padahal setiap program memiliki syarat dan sasaran yang berbeda. Ini perlu dipahami bersama agar tidak menimbulkan salah persepsi,” ujarnya lagi.
Terkait persoalan PBI BPJS Kesehatan, Hj. Anna menilai diperlukan koordinasi cepat antara pemerintah desa dan Dinas Sosial agar masyarakat yang layak menerima namun kepesertaannya nonaktif dapat segera diaktifkan kembali melalui anggaran daerah.
Ia berharap sinkronisasi data antara pemerintah daerah dan pusat dapat terus diperbaiki sehingga bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
“Intinya, kita ingin bantuan sosial ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. Jangan sampai hak warga yang layak justru tidak tersalurkan karena persoalan data,” pungkasnya.*Srf


