Damkarnews.com, BANJAR,- Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar gelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016 tentang pegelolaan sampah.
Sosialisai Perda tentang pengelolaan sampah tersebut digelar diaula Kelurahan Murung Keraton, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Kamis (08/5/2025) pagi.
Dihadiri tokoh masyarakat, RT, RW, serta belasan perwakilan warga di masing-masing RT di Kelurahan Murung Keraton, Narasumber, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar Hasan Hamdan, didampingi DPRKPLH Kabupaten Banjar, Lurah Murung Keraton Johan Tungkar, Babinsa Murung Keraton.
“Hari ini kami diundang oleh DPRKPLH Kabupaten Banjar untuk mensosialisasikan Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang permasalahan sampah yang ada di Kelurahan Murung Keraton, Martapura ini,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, kalau permasalahan sampah di Kelurahan Murung Keraton ini sangat luar biasa.
“Karna dalam sesi dialog bersama warga dan tokoh masayakat tadi, mereka pengen permasalahan sampah bisa teratasi. Maka dari itu kita memcari permasalahannya dimana serta cara mengatasi permasalahan itu bagaimana solosinya, agar permasalahan sampah bisa terselesaikan,” pungkasnya.
Sementara itu, Lurah Murung Keraton Johan Tungkar mengatakan ucapan terimakasih yang luar biasa kepada DPRKPLH Kabupaten Banjar serta Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar Bapak Hasan Hamdan yang menjadi narasumber.
“Alhamdulillah, usulan-usulan warga yang disampaikan dapat diterima beliau dengan baik, bahkan beliau (Hasan Hamdan_Red) langsung mengakomodir apa yang disampaikan oleh warga Kelurahan Murung Keraton ini,” kata Johan.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, dia mengatakan tidak ingin permasalahan sampah di Kelurahan Murung Keraton ini berlarut larut, Sehingga, usulan masyarakat berupa permintaan tiga unit motor tosa pengangkut sampah langsung disetujui oleh nya.
“Nantinya tiga unit motor tossa tersebut akan ditempatkan dimasing-masing RW, karna di Kelurahan Murung Keraton ini memiliki tiga Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM),” tutup Johan*(Srf)