Geruduk KPK, SMUK Bongkar Dugaan Skandal Rp71 Triliun di BGN

Bagikan

Damkarnews.com, JAKARTA – Aksi unjuk rasa mewarnai depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (4/5/2026) pagi. Sekitar 50 massa dari Solidaritas Masyarakat untuk Keadilan (SMUK) turun ke jalan, menuntut pengusutan dugaan skandal pengadaan barang dan jasa di Badan Gizi Nasional (BGN) Tahun Anggaran 2025.

Tak sekadar berorasi, massa juga menyerahkan laporan resmi kepada KPK. Dalam dokumen tersebut, SMUK menyoroti nilai anggaran pengadaan BGN yang mencapai Rp71 triliun, dengan sejumlah indikasi kejanggalan dalam pelaksanaan proyek yang dinilai tidak transparan dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Beberapa proyek yang disorot antara lain pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai Rp897 miliar yang diduga mengalami pembengkakan lebih dari Rp1 triliun. Selain itu, proyek sistem teknologi informasi dan Internet of Things (IT/IoT) senilai Rp600 miliar juga dipertanyakan, lantaran masa operasionalnya dinilai sangat terbatas.

Tak hanya itu, SMUK turut menyinggung pengadaan jasa event organizer (EO) yang mencapai Rp113 miliar. Bahkan, ditemukan pula sejumlah pengeluaran yang dianggap tidak prioritas, seperti pembelian semir sepatu, kaos kaki, hingga biaya sewa Zoom meeting selama sembilan bulan yang menembus Rp5,7 miliar.

Ketua Umum SMUK, Ahmad Zaki, menegaskan laporan tersebut merupakan bentuk kontrol publik terhadap penggunaan anggaran negara, khususnya dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Kami menemukan indikasi kuat adanya praktik tidak wajar dalam pengadaan di BGN. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi sudah mengarah pada dugaan penyalahgunaan wewenang yang harus diusut tuntas,” tegasnya.

SMUK mendesak KPK segera melakukan audit investigatif terhadap seluruh paket pengadaan di BGN, memanggil pimpinan lembaga terkait, serta menelusuri kemungkinan adanya relasi antara penyedia jasa dengan pihak internal.

“Anggaran sebesar ini tidak boleh dikelola secara serampangan. Kami meminta KPK bertindak cepat, profesional, dan transparan dalam menindaklanjuti laporan ini,” tambah Zaki.

Sebagai bentuk komitmen, SMUK menyatakan akan terus mengawal proses hukum tersebut hingga tuntas, demi mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.*Srf

Author: Damkarnews
Damkarnews