Damkarnews.com, BANJARBARU – Misteri pembunuhan tragis terhadap seorang ustadzah muda di Jalan Seledri, Kelurahan Sungai Ulin, Kecamatan Banjarbaru Utara, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Dua pria berinisial AS dan MFI ditangkap setelah diduga menjadi pelaku pembunuhan sadis terhadap HN, seorang mudarrisah atau guru pengajar di Ponpes Muraa’tul Lughah, Kabupaten Banjar.
Kasus yang menyita perhatian masyarakat dan tokoh agama itu dirilis langsung Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda dalam konferensi pers di halaman Mapolsek Banjarbaru Utara, Sabtu (2/5/2026) siang.
Korban diketahui sehari-hari mengajar di pondok pesantren dan bekerja sambilan menjaga toko handphone. Namun rutinitas itu justru dipantau para pelaku selama beberapa hari sebelum akhirnya mereka menjalankan aksi keji tersebut.
“Kasus ini menjadi atensi masyarakat dan tokoh agama. Karena itu kami bergerak cepat bersama tim gabungan Ditreskrimum Polda Kalsel, Satreskrim Polres Banjarbaru, dan Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Utara untuk mengungkap pelakunya,” ujar Kapolres.

Menurut AKBP Pius, awalnya polisi sempat kesulitan mengungkap kasus lantaran minimnya barang bukti di lokasi kejadian. Namun melalui pendalaman penyelidikan dan teknik investigasi intensif, polisi akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku pada Jumat kemarin.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap aksi pembunuhan itu dipicu motif ekonomi. Salah satu pelaku disebut membutuhkan uang untuk kebutuhan keluarga dan biaya sekolah istrinya di Jawa.
Karena terdesak ekonomi dan gagal meminjam uang kepada atasannya, keduanya kemudian merencanakan aksi perampokan terhadap korban yang setiap hari melintas di depan tempat mereka bekerja.
“Mereka sudah memetakan aktivitas korban. Jam berangkat, jam pulang, semuanya diperhatikan. Yang menarik perhatian pelaku adalah korban selalu membawa tas selempang hitam,” jelas Kapolres.
Para pelaku kemudian bersembunyi sejak waktu Magrib di lokasi yang sepi dan minim lalu lintas warga. Sekitar pukul 20.30 Wita, saat korban melintas, pelaku AS langsung memukul bagian belakang kepala korban menggunakan kayu yang sudah dipersiapkan sebelumnya.
Korban yang terjatuh dan sempat pingsan kemudian diseret ke lokasi gelap. Saat korban mulai sadar, pelaku MFI menyumpal mulut korban menggunakan kaos kaki, sementara pelaku lainnya mengikat wajah korban menggunakan jilbab milik korban sendiri agar tidak berteriak.
“Korban kembali dipukul hingga akhirnya meninggal dunia,” ungkapnya.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kayu yang digunakan untuk memukul korban, helm korban, serta handphone yang dirampas pelaku.
Sebagian barang bukti ditemukan tersembunyi di septic tank dan bawah styrofoam pondok tempat pelaku bekerja.
Ironisnya, aksi brutal tersebut ternyata tidak menghasilkan uang seperti yang dibayangkan para pelaku. Korban diketahui tidak membawa uang tunai dalam jumlah besar karena kesehariannya lebih sering bertransaksi menggunakan QRIS.

“Pelaku mengira di dalam tas korban ada uang banyak. Ternyata korban tidak membawa uang cash,” katanya.
Kapolres juga memastikan dari hasil autopsi tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan seksual terhadap korban.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polres Banjarbaru dan dijerat pasal pembunuhan berencana, pembunuhan, serta pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 458, 459, dan 479 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
“Kami akan memproses kasus ini secara transparan dan secepatnya melimpahkan berkas perkara ke pengadilan. Para pelaku akan dihukum seberat-beratnya,” tegas AKBP Pius.*Srf


